Keluarga Tahanan Polres Empat Lawang  Laporkan Kasus Pengeroyokan, Ini Tanggapan Polda Sumsel

23
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (BP/IST)

Palembang, BP– Keluarga Ari Putra (28), tahanan Polres Empat Lawang yang tewas juga melaporkan tindak pidana umum dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota ke SPKT Polda Sumatera Selatan ( Sumsel), Rabu  (29/6).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM, angkat bicara terkait kedua laporan tersebut.
Supriadi menegaskan pihaknya akan menerima dan akan menindaklanjutinya.
“Tetap kita terima dan akan kita tindaklanjuti. Terkait laporan profesi, sejauh mana anggota bersalah dan jika kalau hasil pemeriksaan ada unsur kelalaian atau kekerasan dari anggota akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya, Kamis (30/6).
Supriadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan saat ini, diduga ada kelalaian petugas piket tahanan.
“Sementara, hasil pemeriksaan murni perkelahian antar tahanan. Dan oknum yang kita mintai keterangan baru empat orang,” kata Supriadi.#osk
Baca Juga:  Periksa Notaris, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pimpin Rapat MKN
Komentar Anda
Loading...