Dua Pria Ini Di Grebek Polisi Saat Asyik Gunakan Sabu

39
Opsnal Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang menggerebek sebuah kontrakan yang digunakan dua orang untuk menggunakan narkotika jenis Sabu – Sabu, Kamis (9/6) sekira pukul 22.00.(BP/IST)

Palembang, BP- Opsnal Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang menggerebek sebuah kontrakan yang digunakan dua orang untuk menggunakan narkotika jenis Sabu – Sabu, Kamis (9/6) sekira pukul 22.00.

Dua orang yang diamankan Darmadi (46) dan Joni Irawan (25) keduanya warga Jalan Seniman Akyar, Perum OPI Top, Kelurahan 15 Ulu,  Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Baca Juga:  Giri Lepas Kader PDIP Berangkat ke Bali

Kapolsek SU I, Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Iptu Indra mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula saat  anggota Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang melakukan patroli keliling di lokasi yang rawan terjadinya aksi kriminalitas.

“Saat anggota melintas di tempat kejadian perkara (TKP), melihat gerak-gerik tersangka ini mencurigakan. Lalu anggota melakukan penggeledahan  dan ternyata tersangka malah sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu didalam bedeng,” katanya.

Baca Juga:  Pencuri Kost Mahasiswa Ditangkap

Tersangka diamankan saat  sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu didalam bedeng. Alhasil, pelaku langsung dibekuk serta digelandang ke Seberang Ulu (SU) I Palembang.

“Dari interogasi singkat, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Saat ini sudah kita amankan dan masih dalam pengembangan dari mana barang tersebut didapat. Kita kenakan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” katanya,

Baca Juga:  Peredaran Pangan Berformalin Masih Tinggi

Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket narkotika jenis sabu, satu buah alat hisab sabu bong. #osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...