DPO Pembunuhan di Pos Lantas Air Mancur Ditangkap

156
Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, yang dipimpin Kasubnit Ipda Kristian berhasil menangkap  pelaku pembunuhan terhadap M Toni (29) di Jalan Tengkuruk Permai, samping Pos Lantas Air Mancur, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (24/11/2021) sekira pukul 19.00.(BP/IST)

Palembang, BP- Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, yang dipimpin Kasubnit Ipda Kristian berhasil menangkap  pelaku pembunuhan terhadap M Toni (29) di Jalan Tengkuruk Permai, samping Pos Lantas Air Mancur, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (24/11/2021) sekira pukul 19.00.

Tersangka Satriansyah alias Aan (30) warga Kota Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap ditempat persembunyian di daerah Sekupang, Batam, Kamis (9/6) sekira pukul 19.00 sedang bekerja di pabrik plastik dengan berkoordinasi Polres Balerang.

Setelah tersangka di interogasi dan mengakui perbuatannya, telah melakukan pembunuhan terhadap korban M Toni (29) warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, lalu tersangka di bawa ke Palembang oleh Unit Pidum dan Tekab 134 untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Polres Muba Bongkar Illegal Refinery

Informasi dihimpun, korban sendiri meninggal dunia dengan luka di bagian kiri rusuk korban dan luka sobek berukuran besar di bagian kepala belakang korban.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.

“Kita akan dalami proses ataupun penerapan pasal nya karena kejadian itu terjadi pada bulan November 2021 di TKP dekat Pos Lantas air mancur,” kata Kompol Tri Wahyudi, , Jumat (10/6).

Tersangka  menurutnya merupakan kenek dari mobil angkutan kota (angkot) yang mobilnya diberhentikan oleh korban. Karena dimintai korban uang, setelah mengambil penumpang di daerah situ. Korban meminta uang, karena terlalu besar yang diminta tersangka tidak bisa dan langsung pergi bersama sopir angkot meninggalkan TKP.

Baca Juga:  Tiga Kali Sidang Ditunda, H Halim dan Kuasa Hukumnya Kecewa

“Saat tersangka pergi sempat diancam oleh korban, awas kamu hati – hati kembali lagi melintas disini. Mobil dititip ditempat sopir lain, tersangka ini kembali bersama sopir dan terjadi sempat cek cok mulut dulu dengan korban. Tersangka yang sudah siap membawa senjata tajam jenis pisau kemudian langsung membacok kepala korban bagian belakang, leher, rusuk kiri dan meninggal di TKP langsung dibawa ke rumah sakit,” katanya,

Untuk motif sendiri menurut keterangan tersangka, bahwa kesal karena di mintai uang dan diancam oleh korban. “Menurut tersangka lebih baik mendahului dari pada didahului korban,” ujarnya.

Menurut Kompol Tri Wahyudi, usai membunuh korban ini tersangka sempat melarikan diri ke rumahnya dikawasan Tangga Buntung lalu ke Muara Enim kemudian ke kota Batam. “Alhamdulillah kami berkoordinasi dengan polisi setempat, dan berhasil menangkap tersangka,” katanya.

Baca Juga:  Kakanwil Ilham Djaya Terima Audiensi RCEO BRI Palembang

Tersangka Aan mengakui perbuatannya telah melakukan aksi tersebut. “Usai kejadian saya sempat ke tempat keluarga di Tangga Buntung untuk meminta uang, setelah itu kabur ke Muara Enim dan akhirnya saya ke Batam,” katanya.

Di Batam lanjut dia mengatakan, menggunakan nama samaran dan bekerja di pabrik plastik. “Saya tidak menggunakan nama asli tapi nama palsu yakni Alex tapi keberadaan saya ketahuan dan saya di jemput anggota polisi,” katanya.#osk

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...