Ditlantas Polda Sumsel Berhasil Usut Dugaan Kendaraan Bodong

45
Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes M Pratama Adhyasastra (BP/IST)

Palembang, BP- Ditlantas Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  berhasil mengusut  kendaraan diduga bodong atau ilegal.

Menurut Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes M Pratama Adhyasastra mengatakan, bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari anggotanya menerima dokumen BPKB, fotocopy KTP atas nama Andista Arisandi, Selasa (24/5) sekira pukul 09.00 .

“Saat itu anggota samsat kita menerima dokumen kendaraan Honda Mobilio warna putih yang akan di mutasikan dari Palembang ke daerah Lubuk Linggau,” katanya, Jumat (27/5).

Baca Juga:  Kapolsek Dipalak Tiga 'Pak Ogah'

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam mengenai dokumen kendaraan tersebut dan didapati mobil tersebut bodong atau ilegal. “Kemudian kita berkoordinasi dengan Polres Lubuk Linggau sehingga mobil tersebut diamankan,” katanya.

Sementara dari hasil pemeriksaan forensik Kepolisian mobil Honda Mobilio diduga telah melakukan pengetokan nomor rangka terbuat dari plat yang ditempel dan di las pada bagian atas posisi nomor rangka yang sebenarnya, dan melakukan pengetokan ulang pada nomor mesin.

Baca Juga:  Meningkatkan Kewaspadaan dan Keamanan Menjelang Pemilu 2024

“Untuk tindakan selanjutnya kita akan melakukan pelimpahan kendaraan dan dokumennya untuk dilakukan penyelidikan terkait sindikat pelaku yang telah melakukan upaya menggandakan identitas kendaraan Honda Mobilio tersebut,” katanya.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...