Pembunuhan Lorong Garuda 7 Ulu Direkontruksi Polrestabes Palembang

111

Rekontruksi pembunuhan Lorong Garuda 7 Ulu. Kasus pembunuhan Eko Saputra, warga Lorong Garuda 2 Kelurahan 7 Ulu pada 10 Maret 2022 lalu yang melibatkan Ridho Rizky alias Edo menjalani rekonstruksi di Halaman Polrestabes Palembang, Rabu (25/5).(BP/IST)

Palembang, BP- Rekontruksi pembunuhan Lorong Garuda 7 Ulu. Kasus pembunuhan Eko Saputra, warga Lorong Garuda 2 Kelurahan 7 Ulu pada 10 Maret 2022 lalu yang melibatkan Ridho Rizky alias Edo menjalani rekonstruksi di Halaman Polrestabes Palembang, Rabu (25/5).

Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi dengan memperagakan 14 adegan serta disaksikan oleh keluarga korban dan keluarga tersangka.

Tersangka Ridho Rizky alias Edo (24) warga Lr Garuda 2, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang berhasil diringkus Unit Opsnal Pidana Umum (Pidum) bersama Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang di tempat persembunyiannya di kawasan Jembatan Musi IV, Jumat (11/3) sekitar pukul 01.15.

Kronologi kejadian bermula ketika korban yang dalam kondisi mabuk, memanggil tersangka dan mengajaknya minum bersama.

Baca Juga:  DPC Ikadin Palembang “Goes to School” ke SMAN I Ogan Ilir

Tersangka yang sempat duduk bersama korban, ia menolak sambil memperlihatkan dua buah sajam yang dibawa, kemudian meninggalkan korban.

Pada adegan ke-5 korban yang tak terima mengejar tersangka dan memukul tersangka dengan menggunakan kayu hingga korban terjatuh.

Saat posisi terlentang dan hendak dipukul lagi oleh korban, tersangka mengeluarkan senjata tajam yang ia simpan dan melayangkan pisau ke arah telinga korban. Ketika Edo ingin menusuk korban lagi, pisau terjatuh karena ditangkis.

Baca Juga:  230 ribu Lebih Penyelenggara Pilkada Awasi Pilkada Serentak Di Sumsel

Edo kembali mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan menusuk korban sebanyak dua kali, di dada dan leher korban sehingga korban tewas bersimbah darah.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan di Lorong Garuda, 7 Ulu, Maret lalu.

“Rekonstruksi sudah berjalan lancar. Kami sudah melakukan rekonstruksi sebanyak 14 adegan. Jadi saat kejadian, pelaku diamankan di sekitaran 7 Ulu. Usai kejadian dia sempat lari ke Kuto dan Jembatan Musi IV menggunakan sepeda motor. Setelah dikejar-kejar, pelaku kami amankan,” katanya.

Baca Juga:  Disbud Kota Palembang Gelar Rapat Lanjutan PPKD

Ia menambahkan motif pembunuhan diduga karena adanya ketersinggungan antara korban dan pelaku.

“Motifnya karena tersinggung dengan dan tersangka berbalik menyerang korban, ” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...