Polemik Pj Bupati Muba, DPRD Sumsel Ingatkan Gubernur Untuk Laksanakan Perintah Mendagri

594
Antoni Yuzar (BP/DUDY OSKANDAR)

Palembang, BP- Polemik Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) yang hingga kini belum di lantik Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru terus menjadi kontroversi.

Menyikapi hal tersebut tokoh masyarakat Muba yang juga Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar mengingatkan kepada Gubernur Sumsel untuk melaksanakan perintah Mendagri untuk melantik Penjabat Bupati Muba yang ditunjuk oleh Mendagri.

 

“ Karena Gubernur itu adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat jadi harus melaksanakan perintah pusat,” kata politisi PKB ini, Rabu (25/5).

Baca Juga:  Massa MMK Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19 Kota Palembang Tahun 2020-2021

 

Jika perintah ini tidak di laksanakan menurut Antoni akan merugikan Sumsel dan Muba sendiri.

 

Apalagi dia melihat penunjukan Plh Bupati Muba beberapa waktu lalu oleh Gubernur Sumsel  menurutnya jelas ada penyimpangan.

“ Plh itu diperuntukkan  kalau bupati wakil bupati berhalangan seperti lagi naik haji atau apa itu Plh , jadi terhadap bupati dan wakil bupati yang habis masa jabatan tidak tepat untuk dikeluarkan Plh , jadi SK Plh Bupati Muba itu tidak pada tempatnya, dan Pj yang paling tepat,” katanya.

Baca Juga:  Perekonomian Berkembang, BI Bidik Sungai Lilin

 

Terhadap langkah Gubernur menunjuk Sekda Muba Apriyadi sebagai Plh Bupati Muba walaupun dinilainya tidak pada tempatnya menurut tidak usah diperpanjang.

 

“Okelah kalau itu yang sudah terjadi , mungkin ada kekeliruan , kita kembali kepada laptoplah, beda kalau Pj untuk mengisi jabatan baru, jabatan bupati yang sudah habis itu Pj , tapi Plh itu mengisi kekosongan  dan seharusnya tanggal 24 Mei sudah harus di lantik Pj Bupati Muba dan harusnya hari ini Pj Bupati Muba sudah harus di lantik,” katanya.#osk

Baca Juga:  Alex Noerdin Ceramahi Pejabat BI

 

Komentar Anda
Loading...