
Palembang, BP- Redoh Iskandar (42), warga Jalan inspektur Marzuki, Lorong Bakti, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang, ditangkap Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes, Palembang, Jumat (20/5) sekitar pukul 21.30 .
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk pengangkut ayam ini, diamankan dikediamannya tanpa perlawanan lantaran melawan petugas Satlantas Polrestabes Palembang saat akan ditilang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan pelaku terhadap petugas Salantas, terjadi pada Selasa (17/5) sekitar pukul 06.00, di Demang Lebar Daun, tepatnya depan Hotel Amaris, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.
“Kejadian ini berawal dari anggota Satlantas kita menuju Pos Lakalantas Pakjo dan melihat pelaku melanggar lalu lintas. Kemudian, anggota kita ini melakukan penindakan tegas, berupa penilangan kepada pelaku,” katanya, Minggu (22/5).
Diduga tidak senang sudah ditilang, keduanya pun cekcok mulut hingga berujung Redoh menarik pakaian korban hingga rompinya robek.
“Pelaku kita jemput di rumahnya. Namun saat itu pelaku tidak ada rumah. Lalu kita lakukan koordinasi dengan keluarganya, dan menelepon pelaku yang berada di Lampung. Baru berselang satu hari, pelaku pun berhasil kita amankan,”katanya.
Pelaku masih dalam pemeriksaan dan diserahkan di Satlantas Polrestabes, Palembang. “Setelah kita periksa, pelaku kita serahkan ke bagian Sat Lantas,” katanya,
Tersangka Redoh mengaku bersalah atas kejadian tersebut. Dia pun meminta maaf, kepada pihak Kepolisian Daerah Sumsel dan Polrestabes Palembang atas peristiwa ini.
“Jujur saya kemarin khilaf dan karena kecapaian. Saya meminta maaf kepada pihak Kepolisian, khususnya Polrestabes Palembang atas kejadian dan perbuatan saya,” katanya.#osk