Jambret Tas dan Kalung Agnira Ditangkap Polisi

49
Agnira Susanita alias Neti  (BP/IST)

Palembang, BP- Agnira Susanita alias Neti warga Jalan Talang Jambe, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang ditangkap dikediamannya beberapa hari usai kejadian, dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang  lantaran membawa lari kalung dan mengambil tas berikut isinya milik orang yang dikira istri baru suaminya

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban terkait aksi curas terhadap Dina (31) warga Dusun VI, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga:  Masuki Bulan Ramadan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Kalapas/Karutan di Sumsel Perketat Pengamanan

Peristiwa itu terjadi pada 16 April 2022 sekitar pukul 23.00  di Jalan Pengadilan Tinggi Pulo gadung, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang.

“Dari keterangan pelaku saat diinterogasi, bahwa dia mengira korban merupakan istri bary dari suaminya Jamel (45). Sehingga terjadilah saling jambak, lalu pelaku menarik kalung yang dipakai korban saat itu dan membawa kabur tas korban berikut isinya, ” katanya, Minggu (22/5).

Baca Juga:  Jurnalis dari TVRI Sumsel jadi Narasumber Pelatihan Mobile Jurnalistik di OKU Timur

Kejadian berawal saat pelaku mendapatkan kalau suaminya sudah menikah lagi, dimana pelaku dan Jamel sudah menikah dan mempunyai tiga orang anak.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, pelaku mencari tahu perihal apakah benar suaminya menikah. “Kemudian dari keterangan pelaku ke anggota kita, ia bertemu dengan suaminya berjalan bersamaan dengan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.

Saat itu pelaku mengira bahwa korban adalah istri dari Jamel (perkawinan terbaru), sehingga pelaku langsung menjambak rambut korban dan kemudian mereka saling jambak. Setelah kejadian, terlapor menarik kalung yang dipakai korban saat itu dan kemudian mengambil tas berikut isinya.

Baca Juga:  Dukung Nilai Integritas, Kemenkumham Sumsel Ikuti Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Survei Integritas 2023

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak ponsel merek Vivo Y12s, satu lembar Nota Emas dan satu lembat Nota pembelian ponsel,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...