Palembang BP –Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel ) mengamankan pelaku penipuan investasi bodong makanan jenis pempek dos cabe bernama Radah Gladis Meychindi (24)warga Jalan KH Azhari, Lr Kedemangan, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (18/5).
Pelaku sempat bersembunyi di salah satu apartemen di Jakarta sejak bulan Maret 2022, pulang lebaran kemarin.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika, SH, SIK, menegaskan, tersangka ini disangkakan melakukan tindak penipuan dan penggelapan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
“Modusnya, pelaku menawarkan sejumlah bisnis yang sebelumnya dijalankan dengan menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen. Laporan dari korban yang kami terima baru satu korban dan jika ada korban lain yang merasa dirugikan silakan melapor,” kata Agus, Rabu (18/5).
Diketahui sebelumnya, ratusan orang yang didominasi emak-emak tertipu investasi makanan jenis pempek dos cabe, seafood dan galery gladis.
Modusnya, pelaku menawarkan keuntungan sebanyak 20 persen dari setiap modal yang diberikan oleh korban.
Selain pempek dos, ada juga bisnis selain makanan yang dijalankan oleh pelaku. Total sekitar Rp1,2 miliar yang diraup pelaku dari sekitar 100 orang member.
Tersangka Radah mengaku, pada awalnya usaha pempek dos cabe, pecel salon dan gerai pakaian jadi tersebut dijalankannya dengan sistem pinjam modal, namun lambat laun usaha tersebut menjadi investasi.
“Seingat saya ada 100 orang member yang ikut menanamkan modalnya. Jumlah pastinya saya kurang tahu, karena yang tahu itu admin saya. Admin saya ada enam orang,” katanya.
Menurutnya usaha investasi mulai rugi sejak awal bulan Oktober 2021, semenjak itu investasi yang ditanamkan oleh para nasabahnya untuk gali lubang tutup lubang.
“Total investasi keseluruhan yang masuk mencapai Rp 1,2 miliar. Tapi, habis untuk mengembalikan uang member yang rata-rata kebanyakan wanita, sekarang masih ada sekitar 50 persen,” katanya.#osk