Niko Buang Sabu Ditangkap Polisi

46
Niko Angga (29) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang di Jalan Talang Ratu, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Sabtu malam (23/4) sekitar pukul 22.00  lantaran membuang sabu.(BP/IST)

Palembang, BP- Niko Angga (29) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang di Jalan Talang Ratu, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Sabtu malam (23/4) sekitar pukul 22.00  lantaran membuang sabu.

Selain mengamankan pelaku yang diketahui merupakan warga Jalan Letjen Harun Sohar, Lorong Wana, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang ini, turut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 0.28 gram.

Baca Juga:  Jalan Provinsi Ke Arah OKU Selatan Banyak Rusak

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, bahwa pelaku tertangkap saat anggotanya melakukan patroli keliling di lokasi yang rawan terjadinya aksi kriminalitas.

“Kita melakukan patroli rutin dengan menyasar kawasan rawan kriminalitas, kemudian saat di lokasi kejadian, anggota kita melihat gerak-gerik pelaku ini mencurigakan. Lalu, ketika anggota mencoba diberhentikan, dia malah kabur dan membuang sesuatu,” katanya, Minggu (24/4).

Baca Juga:  Pembangunan Karantina Corona Ditargetkan Selesai Akhir Maret 2020

Dari gerak-gerik mencurigakan tersebut, anggotanya menangkap pelaku Niko bersama satu paket narkoba jenis Sabu. “Pelaku dan barang bukti, langsung dibawa anggota kita ke Mapolsek Sukarami Palembang, ” katanya.

Dari interogasi singkat, pelaku mengakui barang tersebut miliknya. “Saat ini sudah kita amankan, dan masih dalam pengembangan dari mana barang tersebut didapat. Kita kenakan Pasal 112 Ayat 1 UU RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” katanya.#osk

Baca Juga:  Festival Anjungan dan Pekat Adat tahun 2023 di Buka, Sultan Palembang Dukung Aktipkan Lembaga Adat  

 

 

Komentar Anda
Loading...