Niko Buang Sabu Ditangkap Polisi

36
Niko Angga (29) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang di Jalan Talang Ratu, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Sabtu malam (23/4) sekitar pukul 22.00  lantaran membuang sabu.(BP/IST)

Palembang, BP- Niko Angga (29) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang di Jalan Talang Ratu, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Sabtu malam (23/4) sekitar pukul 22.00  lantaran membuang sabu.

Selain mengamankan pelaku yang diketahui merupakan warga Jalan Letjen Harun Sohar, Lorong Wana, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang ini, turut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 0.28 gram.

Baca Juga:  PW Pemuda Muhammadiyah Sumsel Resmi Dilantik  Dihadiri Zulhas

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, bahwa pelaku tertangkap saat anggotanya melakukan patroli keliling di lokasi yang rawan terjadinya aksi kriminalitas.

“Kita melakukan patroli rutin dengan menyasar kawasan rawan kriminalitas, kemudian saat di lokasi kejadian, anggota kita melihat gerak-gerik pelaku ini mencurigakan. Lalu, ketika anggota mencoba diberhentikan, dia malah kabur dan membuang sesuatu,” katanya, Minggu (24/4).

Baca Juga:  Pengukuhan Pengurus DPC Partai Gerindra Sumsel Diwarnai Aksi Dukungan untuk Prabowo

Dari gerak-gerik mencurigakan tersebut, anggotanya menangkap pelaku Niko bersama satu paket narkoba jenis Sabu. “Pelaku dan barang bukti, langsung dibawa anggota kita ke Mapolsek Sukarami Palembang, ” katanya.

Dari interogasi singkat, pelaku mengakui barang tersebut miliknya. “Saat ini sudah kita amankan, dan masih dalam pengembangan dari mana barang tersebut didapat. Kita kenakan Pasal 112 Ayat 1 UU RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” katanya.#osk

Baca Juga:  Buaya Berukuran 2 Meter Nyangkut di Pancing Warga Muba

 

 

Komentar Anda
Loading...