Polsek IB I Serahkan Pemalak ke Dinas Sosial

68

Anggota Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang berhasil menangkap pelaku pemalakan, yang aksinya sempat viral di media sosial (medsos) Instagram bernama Muhammad Fadli (27) warga Komp Pulogadung Permai Blok A Kelurahan Alang-Alang lebar, Kecamatan Sukarami Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP- Anggota Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang berhasil menangkap pelaku pemalakan, yang aksinya sempat viral di media sosial (medsos) Instagram bernama Muhammad Fadli (27) warga Komp Pulogadung Permai Blok A Kelurahan Alang-Alang lebar, Kecamatan Sukarami Palembang.

Muhammad Fadli ditangkap di simpang empat lampu merah Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang, Jumat (22/4) sekitar pukul 22.00.

Baca Juga:  Tiga Raperda Jadi Perda, Pembahasan Raperda  Jasa Konstruksi Diperpanjang

Kapolsek IB I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, bahwa pelaku d tangkap saat akan melakukan aksinya di simpang empat lampu merah Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang.

“Dari hasil lidik yang dilakukan anggota kita itulah, pelaku berhasil ditangkap saat akan melakukan aksinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya, Sabtu (23/4).

Pelaku sendiri lanjut dia mengatakan, melakukan pemalakan dan suka marah-marah kepada sopir sehingga mengganggu perjalanan di simpang empat Macan Lindungan.

Baca Juga:  8 Kabupaten Di Sumsel Tak Ikuti Pilkada Serentak Dapat Sosialisasi KPU Sumsel

“Pelaku dari hasil interogasi yang dilakukan anggota kita, melakukan aksinya dengan modus mengamen. Aksi tersebut pun viral di medsos Instagram, yang mana di video tersebut tampak pelaku meminta uang kepada korban secara paksa usai dia mengamen, sambil marah-marah kepada sopir,” katanya.

Pihaknya telah berkoordinasi Dinas dan menyerahkan pelaku ke mereka, untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga:  Tim Advokasi HDCU Laporkan Kepala Desa ke Bawaslu Sumsel 

Sedangkan  barang bukti yang diamankan, berupa uang tunai Rp 25 ribu hasil pelaku melakukan pemalakan terhadap pengguna jalan di simpang empat lampu merah Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...