Pembentukan Kabupaten Rambang Lubai Lematang Masuk Tahap Persiapan Syarat Administrasi

Palembang, BP- Presedium Pusat Perkumpulan Masyarakat Daerah Otonomi Baru (DOB) Rambang Lubai Lematang menggelar audiensi dengan pihak DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) yang diwakili Anggota DPRD dapil VI, (Kabupaten Muaraenim, Pali dan Kota Prabumulih) DR. Ir. H. Syamsul Bahri. MM sebagai kordinator, Rizal Kennedy. SH. MM, Firdaus. S.Ag, , Lia Anggraini. SH, Kamis (31/3) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumsel.
Dalam pertemuan terungkap sudah terbentuk kepengurusan Perkumpulan Masyarakat Rambang Lubai Lematang sebagai cikal perjuangan untuk membentuk Kabupaten baru Rambang Lubai Lematang (RL2) yang tujuan utamanya adalah untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, serta mengefisienkan dalam pelayanan masyarakat/publik.
Kepengurusan ini sendiri sudah sampai kedesa-desa sebanyak 70 (tujuh puluh) Desa, di 6 Kecamatan: Lubai Ulu, Lubai, Rambang, Rambang Niru, Belimbing dan Empat Petulai Dangku serta sudah didukung baik lisan dari Bupati dan ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim dan dukungan secara tertulis tanda tangan di atas materai oleh 11 (sebelas) Anggota DPRD Dapil II Kabupaten Muara Enim serta dukungan tanda tangan masyarakat dari Kecamatan sedang berjalan.
Syamsul Bahri sebagai kordinator anggota DPRD Sumsel Dapil VI mengatakan, kalau pihak Presedium Pusat Perkumpulan Masyarakat Daerah Otonomi Baru (DOB) Rambang Lubai Lematang masih mempersiapkan data tehnis dan non tehnis dahulu.
Selain itu Presedium Pusat Perkumpulan Masyarakat Daerah Otonomi Baru (DOB) Rambang Lubai Lematang juga mempersiapkan syarat administrasi DOB.
“ Kita tetap dukung sebagai anggota DPRD Sumsel, tidak ada masalah,” kata anggota Komisi IV DPRD Sumsel ini.
Terpenting menurut politisi Partai Nasdem ini, selama untuk kepentingan masyarakat pihaknya akan mendukung.#osk