Usut Tuntas Penyelewengan Dana Desa, SBC Datangi Kejati Sumsel

434
Aktivis Sumsel Budget Center (SBC) Jum’at  (18/3) melakukan aksi di kantor kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) . Aksi yang dilakukan aktivis pengawasan anggaran pemerintah dipicu oleh adanya dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Babatan, Desa Sukarami , Desa Rantau Alih, Desa Karang Tanding Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang.(BP/IST)

Palembang, BP- Aktivis Sumsel Budget Center (SBC) Jum’at  (18/3) melakukan aksi di kantor kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) . Aksi yang dilakukan aktivis pengawasan anggaran pemerintah dipicu oleh adanya dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Babatan, Desa Sukarami , Desa Rantau Alih, Desa Karang Tanding Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang.

A.H.Alamsyah dalam orasinya mengatakan,  Perkumpulan Sumsel Budget Center (SBC) sebagai salah satu lembaga yang konsen di pengawasan Dana Desa (DD) di Provinsi Sumatera Selatan, telah menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat terhadap dugaan adanya penyalahgunaan dan korupsi anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017, 2018 ,2019, 2020 di Desa Babatan, Desa Sukarami, Desa Rantau Alih, Desa Karang Tanding Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang.

Baca Juga:  Mantapkan Desa Upang Ceria Sebagai Desa Berbasis Sejarah Dan Budaya

Menurutnya adanya ketidaksesuaian dalan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dengan program-program yang dilaksanakan di Desa Babatan, Desa Sukarami, Desa Rantau Alih, Desa Karang Tading patut diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum dan merugikan negara.

Oleh karena sangat pentingnya persoalan ini, dan diharapkan menjadi skala prioritas dari semua pihak yang berkepentingan, untuk dapat mencegah pelanggaran hukum dan kerugian negara yang lebih besar dan untuk menjamin keadilan bagi masyarakat. Kami Perkumpulan Sumsel Budget Center (SBC).

Baca Juga:  Polda Sumsel Berikan Bantuan  Kepada Masyarakat Berdampak Kenaikan BBM

“Sumsel Budget Center (SBC) Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk selamat segera melakukan penyelidikan dan melakukan proses hukum kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korurpsi pengeloaan keuangan Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2017, 2018, 2019, 2020 di Desa Babatan, Desa Sukarami, Desa Rantau Alih, Desa Karang Tanding Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan,” katanya.

Baca Juga:  Siswa SD Kebagian Masker Gratis dari TNI

Kasi Penkum M Radyan SH akhirnya menerima laporan tersebut .

“Kami periksa dan pelajari dan kn kita telaah lebih lanjut. Lebih lanjut SBC meminta Kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera memanggil empat kepala desa yang diduga telah melakukan korupsi dana desa tersebut. Namun apabila tidak ada respon dari kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan , maka SBC akan kembali aksi dengan tuntutan yang sama dan massa yang lebih besar”,  katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...