Pemkot Palembang Sistim Digitalisasi Dalam Semua Transaksi

Palembang, BP- Untuk mewujudkan tranparansi dalam penggunaan APBD, Pemkot Palembang akan mengggunakan sistim digitalisasi dalam semua transaksi, baik belanja maupun pendapatan.
Kepala BPKAD Kota Palembang, Zulkarnain mengatakan, penggunaan sistem digital itu sesuai, Keppres Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) untuk mendorong penguatan perekonomian nasional dan daerah.
“Selanjutnya, Permendagri Nomor 56 Tahun 2021, tentang tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, provinsi dan kabupaten/kota serta tata cara implementasi elektronifikasi transaksi Pemda,” katanya, Senin (14/3).
Terakhir, SE Mendagri Nomor 910/1866/SJ Tahun 2017 tentang, implementasi transaksi non tunai pada Pemda Provinsi.
“Palembang sudah melaksanakan transaksi non tunai sejak 2017, atau sejak keluarnya SE dari Mendagri,” kata Zulkarnain.
Sementara itu, Kabid Anggaran Daerah BPKAD Kota Palembang, Ahmad Nashir, mengatakan, dalam pelaksanaan digitalisasi tersebut, Pemkot Palembang bekerjasama dengan Bank Indonesia dan perbankan lainnya, seperti Bank Sumsel Babel.
“Penggunaan transaksi non untuk belanja APBD, sudah dilaksankan semua OPD, termasuk Kecamatan atau Kelurahan,” katanya.#osk