Pelaku Pemerasan Mengatasnamakan Dishub Ditangkap

99
Salah satu pelaku yang diamankan tim opsnal Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Selasa (1/3) sore.(BP/IST)

Palembang, BP- Sebanyak tujuh orang pria yang diduga pelaku pemerasan dengan modus iuran parkir bulanan yang mengatasnamakan Dinas Perhubungan (Dishub) ditangkap tim opsnal Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Selasa (1/3) sore.

 

Ulah pelaku tersebut sempat viral di sosial media setelah diposting di akun @okta_gedget yang merupakan akun instagram dari salah satu toko konter di kawasan Sako Palembang, pada Minggu (27/2) lalu.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Pejabat Analis Kekayaan Intelektual Lebih Lincah dan Adaptif

Dari keterangan video tersebut, pemilik toko mempertanyakan perihal kedatangan para pelaku yang mengatasnamakan Dishub dan meminta uang iuran.

 

Aksi pelaku ini juga kerap dilakukan di sepanjang toko kawasan Sako. Mereka meminta uang iuran parkir setiap bulan rata-rata sebesar Rp600 ribu.

 

Sementara, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandika, SH, SIK mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan tersebut.#osk

Baca Juga:  Polda Sumsel Bagikan Baksos Ke Masyarakat

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...