Alasan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden Terlalu Mengada-Ada

75
Direktur eksekutif Lembaga Kajian Publik Independen ( LKPI) Arianto, M. I. Kom . Pol (BP/IST)

Palembang, BP- Direktur eksekutif Lembaga Kajian Publik Independen ( LKPI) Arianto, M. I. Kom . Pol menilai alasan  penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang didengungkan para ketua partai politik dan elit politik terlampau mengada-ada saja. Bahkan, statment yang dilontarkan bahwa pemilu dan pilpres sebaiknya ditunda itu sangat tidak masuk akal. Mantan peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) ini menyebutkan, belum satu negarapun didunia ini menunda pemilu hanya karena alasan ekonomi  dan pademi Covid-19.

“Alasan karena pemulihan stabilitas ekonomi yang diutarakan  beberapa ketua partai politik dan  segelintir elit politik supaya  pemilu dan pilpres  ditunda sehingga jabatan presiden diperpanjang sungguh tidak mendasar, bahkan mengada-ada dan tidak masuk akal. Konstitusi UU 1945 tidak memberi ruang akan hal ini,” katanya, Minggu (27/2).

Lagipula, belum satupun menurutnya ditemukan  di dunia ini kabar bahwasannya ada penundaan pilpres dan pemilunya ditunda yang merupakan amanat konstitusi  hanya karena pemulihan stabilitas ekonomi dan pandemi Covid-19.

“Tunjukkan pada saya kalau ada negaranya yang demikian. Semua negara di dunia ini kena  imbas Covid-19 dan berdampak semua dengan ekonomi, tapi tidak menunda apa yang menjadi hak rakyat yang termuat dalam UU 1945 yakni pemilu dan pilpres.  Apalagi ada yang mengusulkan perpanjangan jabatan presiden, terlalu mengada-ada  yang membuat  pernyataan, Tidak kuat dari segi landasan apapun,” kata  lulusan cum laude magister ilmu komunikasi politik ini.

Baca Juga:  Marga di Sumsel di Hidupkan Untuk Kurangi Demoralisasi Masyarakat

Dia  menerangkan, bercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia terus menuju  lebih baik. Pada tahun 2020, ekonomi tumbuh diangka minus 2,07 %. Kemudian tahun 2021 naik menjadi 3,39 %.

Data Bank Indonesia, prediksi tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai angka 4,7-5,5 %.

“Mari kita bicara data, kita baca data BPS  dan Bank Indonesia yang merupakan dua lembaga yang paling akurat memprediksi temuannya di Indonesia. Tergambar jelas  prediksi BPK dan Bank Indonesia akan pertumbuhan ekonomi kita semakin membaik, bukan mundur atau stagnan seperti apa yang dikatakan para ketua partai politik itu. Jadi  kalau dibaca trend, ekonomi  kita sedang menuju trend yang lebih baik. Jadi, dimana alasan yang kuat untuk mengatakan bahwa ekonomi tumbuh tidak baik. Terlebih lagi dikaitkan dengan  penundaan pemilu dan pilpres, sungguh tidak masuk akal,” kata lelaki yang gemar memakai baju batik ini dengan lantang.

Baca Juga:  Rekomendasi Dukungan Cakada Demokrat Tunggu Habis Lebaran

Ketika disinggung soal masa perpanjang jabatan presiden Joko Widodo dengan alasan yang menyebutkan masyarakat mendukung perpanjangan jabatan kekuasaan  presiden  Jokowi.

Menurut mantan auditor survei capres partai Demokrat ini, alasan tersebut hanya subjektivitas  sebagian kecil  elit politik dan tidak berdasarkan data yang jelas.

Tentunya apabila pilpres ditunda, tak elak lagi akan terjadi perpanjangan kekuasaan di legislatif. Kekuasaan anggota DPR akan dipastikan mengalami perpanjangan juga karena mereka sebagain dari perwakilan partai politik.

Kondisi ini akan menguntungkan mereka juga, termasuk para menteri yang duduk  di kekuasaan sebagai perpanjangan tangan dari parpol. Dampak lain adalah akan membuat regenerasi kepemimpinan nasional tidak tertib dan bahkan menjadi berantakan. Sebab sudah jelas dalam UUD 1945 pasal 7 bahwa Presiden dan Wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Yang harus kita ingat adalah, sampai detik ini, tidak pernah ada statment baru dari Presiden Joko Widodo yang keluar langsung dari pembicaraanya bahwa dia akan menyetujui perpanjangan jabatannya tiga periode,   baik secara verbal belum  terlihat  dari pak presiden. Presiden Jokowi lahir.    Dipastikan beliau tidak ingin menghianati amanat reformasi yang salah satunya tertuang dalam UU 1945 tentang jabatan presiden dan wakil presiden,” katanya.

Baca Juga:  UKK PKB Sumsel Dimulai, DPP Seleksi Ketat Calon Ketua DPC di 7 Daerah

Jokowi  menurutnya, mengatakan bahwa dia tidak mau menjabat lebih dari dua periode, dan kalau ada elit politik yang mengatakan sebaiknya  pemilu ditunda dan jabatan presiden diperpanjang, khusus untuk presiden Jokowi.

“Saya yakin, Jokowi tidak akan mau terjerumus dengan kalimat angin surga itu. Ini makna yang langsung bisa kita saksikan di media manapun atau zahir dari presiden Jokowi,” katanya,

Selain itu menurutnya Jokowi pasti tidak mau mencatat sejarah yang  tidak baik diakhir kepemimpinanya, apalagi melabrak konstitusi.  Lagipula, usulan penundaan pemilu itu harus datang dari KPU, bukan dari ketua-ketua parpol.

“Jadi, terlampau mengada-ada saja usulan ini.  Namun, kalau Pemilu harus dituda karena alasan ekonomi dan pandemi, jalan yang paling mungkin adalah amanden pasal 22 E UU 1945 dan mengeluarkan dekrit presiden. Tentunya presiden Jokowi tidak akan mengeluarkan Dekrit presiden , sebab resikonya terlalu besar. Kalau amandemend UU 1945 itu dilakukan maka, ada dasar hukum yang kuat dan legitimasinya juga kokoh serta jelas bagi warga negara Indonesia.  ,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...