Pernyataan Menag Analogikan Azan Dengan   Gonggongan Anjing, Syaiful Padli Minta Menag Minta Maaf

141
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Padli (BP/Dudy Oskandar)

Palembang, BP- Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan azan dan gonggongan anjing menuai protes.
Sebelumnya Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur agar tidak mengganggu umat agama lain. Dalam pernyataan tersebut, Yaqut mengibaratkan gonggongan anjing yang dianggap kerap mengganggu kehidupan bertetangga.

Pernyataan yang dianggap membandingkan sesuatu ini memicu kritik keras dari masyarakat Indonesia.

 

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Padli menilai penyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas  tersebut menyakitkan hati umat Islam yang membandingkan azan dan gonggongan anjing.

 

“ Ini tentu banyak hal yang harus diurusi oleh Kementrian Agama, bukan hanya mengurusi suara azan di masjid dan ini saya kira ini akan menimbulkan kegaduhan , jadi Menag harus menarik ucapannya dan menyetop kegaduhan yang ada di republik ini, ini sering terlontarkan kata-kata  yang sering membuat kontroversi di kalangan umat, jadi jangan memecah belah umat ,” katanya, Kamis (24/2).

Baca Juga:  Ditipu Kenalan Baru, Uang Rp20 Juta Raib

Apalagi  selama ini menurut politisi PKS ini hubungan antara umat Islam dengan  pemeluk umat lain sudah sangat harmoni dan selama ini menurutnya Indonesia sudah sangat tinggi toleransi beragamanya.

“Dan tidak ada yang protes, justru ini pemerintah sendiri yang harusnya membuat regulasi  namun pemerintah sendiri yang membuat gaduh, ini harus ditarik ucapan dari Menteri Agama dan Menteri Agama harus meminta maaf kepada umat Islam bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia dengan apa yang disampaikannya itu,” katanya.

Terkait hal  ini dia menilai apa  sudah berjalan di masyarakat dan  yang sudah harmoni  agar tidak di ganggu pemerintah.

Baca Juga:  Polda Sumsel Ingatkan Wahana Serangan Siber di Pemilu 2024

“ Pemerintah saya kira lebih banyak hal urusannya yang harus dibenahi dengan persoalan umat ini, bagaimana hari ini ketika terjadinya demoralisasi , begitu banyak anak-anak terlibat narkoba, ini yang harus menjadi PR bagi pemerintah  sehingga generasi kedepan memang generasi yang jauh dari hal-hal negatip,” katanya.

Untuk itu menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel ini Menag harus mencabut  stetment tersebut dan meminta maaf kepada umat Islam terkait stetmen itu.

“ Secara fraksi  dan beberapa stetmen dari Komisi VIII DPRD RI yang bermitra dengan Kemenang seperti ustad Buchori Yusuf dan yang lain sudah memberikan stetmennya , artinya secara lembaga PKS di DPR  RI sudah meminta Menag mencabut stetmennya  dan meminta maaf atas perkataan beliau tersebut yang menyakiti dan melukai hati umat Islam di Indonesia,” katanya.

Baca Juga:  Gunawan Pelaku Penamparan Sopir 'Pick Up' Divonis Denda Rp500 Ribu

Mengenai pengaturan azan dia melihat selama ini pelaksanaan azan sudah berjalan secara harmoni di masyarakat.

“ Saya kita tidak perlu aturan yang membuat kita semakin jauh dari tujuan awal kita bermasyarakat, nah sekarang ini masyarakat sudah sangat tertib, tentram, teratur dan harmoni, dengan adanya stetmen seperti inilah saya kira memicu kontroversi di masyarakat kita , jadi aturan yang ada sekarang saya lihat dari zaman nenek moyang kita dahulu sampai hari ini , toleransi umat beragama di Indonesia sudah sangat tertib dan umat Islam di Indonesia sangat toleran, jadi saya pikir tidak perlu di atur dengan hal-hal yang baru ,” katanya.#osk

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...