Pernyataan Menag Analogikan Azan Dengan Gonggongan Anjing, Syaiful Padli Minta Menag Minta Maaf

Palembang, BP- Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan azan dan gonggongan anjing menuai protes.
Sebelumnya Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur agar tidak mengganggu umat agama lain. Dalam pernyataan tersebut, Yaqut mengibaratkan gonggongan anjing yang dianggap kerap mengganggu kehidupan bertetangga.
Pernyataan yang dianggap membandingkan sesuatu ini memicu kritik keras dari masyarakat Indonesia.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Padli menilai penyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut menyakitkan hati umat Islam yang membandingkan azan dan gonggongan anjing.
“ Ini tentu banyak hal yang harus diurusi oleh Kementrian Agama, bukan hanya mengurusi suara azan di masjid dan ini saya kira ini akan menimbulkan kegaduhan , jadi Menag harus menarik ucapannya dan menyetop kegaduhan yang ada di republik ini, ini sering terlontarkan kata-kata yang sering membuat kontroversi di kalangan umat, jadi jangan memecah belah umat ,” katanya, Kamis (24/2).
Apalagi selama ini menurut politisi PKS ini hubungan antara umat Islam dengan pemeluk umat lain sudah sangat harmoni dan selama ini menurutnya Indonesia sudah sangat tinggi toleransi beragamanya.
“Dan tidak ada yang protes, justru ini pemerintah sendiri yang harusnya membuat regulasi namun pemerintah sendiri yang membuat gaduh, ini harus ditarik ucapan dari Menteri Agama dan Menteri Agama harus meminta maaf kepada umat Islam bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia dengan apa yang disampaikannya itu,” katanya.
Terkait hal ini dia menilai apa sudah berjalan di masyarakat dan yang sudah harmoni agar tidak di ganggu pemerintah.
“ Pemerintah saya kira lebih banyak hal urusannya yang harus dibenahi dengan persoalan umat ini, bagaimana hari ini ketika terjadinya demoralisasi , begitu banyak anak-anak terlibat narkoba, ini yang harus menjadi PR bagi pemerintah sehingga generasi kedepan memang generasi yang jauh dari hal-hal negatip,” katanya.
Untuk itu menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel ini Menag harus mencabut stetment tersebut dan meminta maaf kepada umat Islam terkait stetmen itu.
“ Secara fraksi dan beberapa stetmen dari Komisi VIII DPRD RI yang bermitra dengan Kemenang seperti ustad Buchori Yusuf dan yang lain sudah memberikan stetmennya , artinya secara lembaga PKS di DPR RI sudah meminta Menag mencabut stetmennya dan meminta maaf atas perkataan beliau tersebut yang menyakiti dan melukai hati umat Islam di Indonesia,” katanya.
Mengenai pengaturan azan dia melihat selama ini pelaksanaan azan sudah berjalan secara harmoni di masyarakat.
“ Saya kita tidak perlu aturan yang membuat kita semakin jauh dari tujuan awal kita bermasyarakat, nah sekarang ini masyarakat sudah sangat tertib, tentram, teratur dan harmoni, dengan adanya stetmen seperti inilah saya kira memicu kontroversi di masyarakat kita , jadi aturan yang ada sekarang saya lihat dari zaman nenek moyang kita dahulu sampai hari ini , toleransi umat beragama di Indonesia sudah sangat tertib dan umat Islam di Indonesia sangat toleran, jadi saya pikir tidak perlu di atur dengan hal-hal yang baru ,” katanya.#osk