

Palembang, BP– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap dua kurir sabu dengan tujuan Mesuji, Kabupaten OKI. Keduanya, Nurohman (39) dan M Andri (34) ditangkap dalam operasi penyergapan di pintu Tol Keramasan Kertapati Palembang Kecamatan Pemulutan, Kabupatennya Ogan Ilir (OI), Selasa (22/2) sekira pukul 15.30.
Setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti (BB) yang disimpan dalam dashboard depan mobil Avanza warna Silver nopol BE 2363 T dan pengamanan dua orang tersangkanya.
Tersangka diamankan yakni Nurohman (39) dan Muhammad Andri (34) merupakan kurir, mereka membawa empat bungkus plastik yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 3500 gram. Dari pengakuan mereka Sabu tersebut akan dikirim ke daerah Mesuji, Kabupaten OKI, Provinsi Sumsel.
Satu hari sebelumnya tepatnya hari Senin (21/2) sekira pukul 14.30 , BNNP Sumsel juga menangkap dua orang jaringan yang sama di Lorong Bougenville, Blok C, RT 14, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, dengan barang bukti di sita berupa 14 bungkus Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik bening dengan berat bruto 108 gram.
Tersangka yakni M Irvan Fajri dan M Ridwan, dan barang bukti ditemukan BNNP Sumsel dari rumah tersangka M Irvan Fajri. Lalu empat tersangka ini dibawa ke kantor BNNP Sumsel berikut BB untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi didampingi Kabid Berantas, Kombes Pol Agus Sudarno mengatakan, bahwa penangkapan jaringan Riau – Mesuji, Kabupaten OKI ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman Narkotika dari Pekanbaru, Provinsi Riau ke Mesuji, Kabupaten OKI.
“Berdasarkan laporan itu anggota kita melakukan penyelidikan dan pengamatan di sepanjang Jalan Lintas Palembang – Jambi, teruma di daerah Betung, Kabupaten Banyuasin ke Pintu gerbang Tol Keramasan,” katanya, Rabu (23/2).
Hasilnya anggota BNNP Sumsel menemukan BB Sabu sebanyak empat bungkus Sabu dengan kemasan teh Cina sebanyak 3,5 Kg yang disembunyikan di dalam dashboard yang ada di depan mobil.
Dari interogasi yang dilakukan didapatkan bahwa BB yang didapatkan akan dikirimkan ke seseorang di daerah Mesuji, Kabupaten OKI. “Untuk upahnya sendiri dari keterangan pelaku ke kita Rp 10 juta per Kg nya dan sudah tiga kali mereka mengantarkan barang tersebut,” katanya.#osk