20 Motor Gunakan Knalpot Brong Diamankan Polisi

30
Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia kendaraan roda dua (R2) Sabtu malam (12/2) sekira pukul 21.00 depan Polretabes Palembang di Jalan Gub H Bastari Kecamatan Jakabaring, Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP- Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia kendaraan roda dua (R2) Sabtu malam (12/2) sekira pukul 21.00 depan Polretabes Palembang di Jalan Gub H Bastari Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Polisi mengamankan 20 motor karena  menggunakan knalpot brong.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Irwan Andeta mengatakan sasaran razia yang digelar yaitu kendaraan yang menggunakan knalpot racing, pengemudi yang tidak menggunakan helm dan pelaku kejahatan lainnya seperti membawa senjata tajam (sajam) maupun narkotika.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Kompetensi Pekerja Baru Untuk Tingkatkan Keandalan Operasional

“Kurang lebih dua puluh kendaraan yang menggunakan knalpot racing serta tidak menggunakan helm yang kita amankan dalam razia yang kita gelar malam ini,”  kata Kompol Irwan, Minggu (13/2).

Sedangkan untuk kendaraan yang telah diamankan ini akan ditilang dan sidang, namun apabila kendaraannya knalpot brong maka akan diganti dengan knalpot standar.

Baca Juga:  Menyelamatkan Gen Z Palembang dari Lingkaran Setan Pinjol dan Judi Online

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, agar kendaraannya tidak diamankan,”  katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...