
Palembang, BP –Ariansyah alias Ari (31) warga Lettu Karim Kadir, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang ini ditangkap anggota Opsnal Reskrim Polsek Gandus dalam kasus pencurian pagar besi di rumah korban Mustofa yang tak lain tetangganya sendiri.
Pelaku nekat menggasak pagar besi hanya untuk membeli minuman tuak karena ia tidak memiliki uang.
Kapolsek Gandus AKP Kusyanto mengatakan, modus pelaku mencuri pagar besi dirumah korban dengan cara melepaskan pagar yang terpasang dengan tangan kosong. Setelah pagar dilepaskan, pagar diangkut menggunakan perahu getek.
Saat itu, ada warga yang melihat pelaku membawa pagar besi lalu berteriak. Kebetulan anggota Polsek Gandus yang sedang melakukan patroli rutin berada di TKP langsung mengamankan pelaku,” kata Kusyanto, Sabtu (12/2).
Menurutnya tersangka diamankan di bawah jembatan Musi II saat akan menurunkan barang hasil curiannya ke perahu getek. Tersangka mengakui bahwa pagar besi tersebut baru saja dicurinya.
“Saat diamankan tersangka tidak mengelak kalau besi itu dicuri dari rumah tetangganya,” katanya.
Tersangka Ari mengakui perbuatannya.
“ Pagar besi itu aku paling dirumah Mustofa tetanggo aku dewek. “Rencanonyo pagar itu nak ku jual dirongsokan sekitar duo sampe tiga ratus ribu kalau laku dijual. Duetnyo nak ku belike minuman tuak,”katanya.#osk