Wacana Provinsi Sumselbar, DPRD Nilai Sumsel Layak Dimekarkan

175
Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), Hasbi Asadiki,S.Sos (BP/DUDY OSKANDAR)

Palembang, BP- Wacana Provinsi Sumsel Barat (Sumselbar) , terus bergulir.DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menilai provinsi Sumsel yang luas ini memang layak dimekarkan.

 

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel  yang juga anggota DPRD Sumsel dapil Musi Rawas (Mura), Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara (Muratara) Hasbi Asadiki menilai pemekaran itu usulan dari masyarakat yang harus direspon positip oleh stekholder.

“ Kita bersyukur saat pemekaran provinsi itu pasti tujuannya untuk kemakmuran masyarakat, jadi dengan ada kajian oleh beberapa pihak-pihak akademisi memang layak provinsi Sumsel di mekarkan, dan itu perlu direspon positip oleh pemerintah daerah, “ katanya ketika ditemui di DPRD Sumsel, Senin (7/2).

Baca Juga:  Silaturahmi Ke Griya Agung, Bupati OKI Muchendi Mahzareki Ajak Forkopimda 

Apalagi politisi Partai Golkar ini menilai ini adalah dorongan untuk pendekatan masyarakat kepada pemerintah dalam hal untuk kesejahteraan dan lebih dekat penanganan permasalahan di daerah karena lebih dekat.

 

“ Selama ini daerah dari Muratara 7 jam- 8 jam ke Palembang , mungkin kalau di mekarkan wilayah ini mungkin dekat sekitar 4 jam , 3 jam , ini harus disikapi dengan bijak oleh Pemerintah Provinsi, adanya usulan pemekaran , tapi ini harus dikaji  lebih dalam karena  pemekaran ini, pada dasarnya sudah layak,” katanya.

Baca Juga:  Arifin Kalender: Gubernur Sumsel Harus  Stop Angkutan Batubara di Sungai Musi, Keselamatan Ampera Lebih Utama

Sedangkan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya memiliki penilaian yang berbeda.

“ Sampai sekarang kita tidak ada responlah , ya tentunya, apalagi  tidak semudah itu, karena dari pusat belum dibuka moratorium, kita belum merespon itu kecuali , kalau nanti sudah dibuka akan kita pertimbangkan,” kata Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya usai  rapat paripurna  dengan agenda penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumsel terhadap perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah (Promperda ) Provinsi Sumsel tahun 2022 usulan pihak eksekutif (Pemprov) Sumsel , Senin (7/2) di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel.#osk

Baca Juga:  Kondisi Cuaca Bantu Masalah Karhutla di Sumsel

 

 

 

Komentar Anda
Loading...