
Pembahasan Raperda Marga Alot, Toyeb Rakembang : “Saya Pengennya, Marga Masuk Dalam Tata Pemerintahan”

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Toyeb Rakembang (BP/Dudy Oskandar)
Palembang, BP- Alotnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelestarian nilai-nilai budaya marga dalam masyarakat yang tadinya dibahas tahun 2021 lalu molor hingga ke tahun 2022.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Toyeb Rakembang mengakui pembahasan Raperda tentang pelestarian nilai-nilai budaya marga dalam masyarakat terjadi perdebatan yang panjang.
“ Saya pengennya perda marga itu seperti yang ada di Sumatera Barat, betul-betul dia masuk didalam tata pemerintahan, jangan hanya sekedar , kalau kini pengennya disini hanya hanya seremonial , hanya sekadar pelengkap penderita dari kegiatan-kegiatan pemerintah , saya tidak ingin seperti itu,” kata politisi PAN ini ketika ditemui di DPRD Sumsel, Senin (7/2).
Anggota Komisi V DPRD Sumsel ingin tokoh-tokoh adat terlibat dalam tata kelola pemerintahan ini.
“ Dengan seperti itu , target kita tercapai, kalau hanya sekadar melok-melok rami bae, iyo khan , kalau ada gubernur datang ada tradisi adat, itu bagi aku tidak terlalu enjoy,” katanya.
Toyeb mengakui perdebatan panjang soal perda marga ini lantaran ada pihak yang tidak mau marga masuk dalam tata kelola pemerintahan.
“ Kalau aku mau masuk kesitu, cuma kajiannya itu memang agak susah juga , kita mensiasatinya gimana, nah itu perlu kajian betul disitu, kajian secara konferhensif,” katanya.#osk