Jalan  Betung-Mura Rusak Hingga 60 Persen, DPRD Sumsel Berharap Februari Pemenang Tender Sudah  Ditentukan

100
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel  yang juga anggota DPRD Sumsel dapil Musi Rawas (Mura), Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara (Muratara) Hasbi Asadiki (BP/Dudy Oskandar)

Palembang, BP- Kerusakan jalan lintas penghubung dari Betung (Banyuasin), Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sampai Musi Rawas (Mura) yang notabene adalah jalan nasional  mencapai 60  ditanggapi , DPRD Sumsel berharap Februari sudah ditentukan pemenang tendernya.

 

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel  yang juga anggota DPRD Sumsel dapil Musi Rawas (Mura), Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara (Muratara) Hasbi Asadiki mengatakan, untuk jalan lintas penghubung dari Betung (Banyuasin), Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sampai Musi Rawas (Mura) yang merupakan jalan nasional  pihaknya sudah turun kelapangan dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel melihat kondisi jalan tersebut.

Baca Juga:  PKS Sumsel Berikan Dukungan Empat Bacakada di Sumsel

 

“ Kalau di kalkulasi ini 60 persen kondisinya sudah  rusak parah, kita dorong untuk percepatan dalam hal penanganan jalan tersebut , Balai  sudah menyiapkan anggaran melalui dua skema yaitu skema APBN melalui BBPJN Sumsel dan Skema tahun jamak dengan dilakukan dengan penanganan untuk konstruksi jalan tersebut,” katanya ketika ditemui di DPRD Sumsel, Senin (7/2).

 

Pihaknya berharap  Februari ini sudah ditentukan pemenang lelangnya  dan memang harus bergerak cepat.

“ Jalan-jalan yang ada enam titik itu rawan putus memang kondisinya sudah sangat parah, itu didaerah Sekayu (Muba)di Bailangu ada empat titik, dua titik lagi tempat lain,” katanya.

Baca Juga:  Pelaku Jambret Babak Belur Dihajar Massa

Untuk perbaikan jalan tersebut menurutnya skemanya Rp67 miliar di reguler BBPJN Sumsel Nasional dan skema Rp261 miliar di tahun jamak.

 

“Tahun jamak ini tergantung  penyerapan dari pihak ketiga yang melaksanakan penanganan jalan tersebut, kita mendorong pihak pelaksana ini berkerja maksimal sesuai dengan kontrak mereka  agar lebih memuaskan ,” katanya.

 

 

Sedangkan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menilai kerusakan jalan nasional  termasuk di jalan lintas penghubung dari Betung (Banyuasin), Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sampai Musi Rawas (Mura) pihaknya sudah menghimbau dan akan memberikan rekomendasi ke pusat mana-mana jalan nasional di Sumsel yang rusak yang harus diperbaiki.

Baca Juga:  Walhi Sumsel Nilai Penangkapan Munarman Suatu Bentuk Pelanggaran  HAM

 

“ Termasuk jalan provinsi , ya barang di pakai namanya, bagaimana caranya , tentunya setiap tahun kita ada pemerliharaan , supaya bagaimana pemeliharaan itu  supaya efektif , ini harapan kita kedepannya,” katanya Mawardi Yahya usai  rapat paripurna  dengan agenda penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumsel terhadap perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah (Promperda ) Provinsi Sumsel tahun 2022 usulan pihak eksekutif (Pemprov) Sumsel , Senin (7/2) di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel.#osk

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...