
Jalan Betung-Mura Rusak Hingga 60 Persen, DPRD Sumsel Berharap Februari Pemenang Tender Sudah Ditentukan

Palembang, BP- Kerusakan jalan lintas penghubung dari Betung (Banyuasin), Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sampai Musi Rawas (Mura) yang notabene adalah jalan nasional mencapai 60 ditanggapi , DPRD Sumsel berharap Februari sudah ditentukan pemenang tendernya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel yang juga anggota DPRD Sumsel dapil Musi Rawas (Mura), Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara (Muratara) Hasbi Asadiki mengatakan, untuk jalan lintas penghubung dari Betung (Banyuasin), Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sampai Musi Rawas (Mura) yang merupakan jalan nasional pihaknya sudah turun kelapangan dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel melihat kondisi jalan tersebut.
“ Kalau di kalkulasi ini 60 persen kondisinya sudah rusak parah, kita dorong untuk percepatan dalam hal penanganan jalan tersebut , Balai sudah menyiapkan anggaran melalui dua skema yaitu skema APBN melalui BBPJN Sumsel dan Skema tahun jamak dengan dilakukan dengan penanganan untuk konstruksi jalan tersebut,” katanya ketika ditemui di DPRD Sumsel, Senin (7/2).
Pihaknya berharap Februari ini sudah ditentukan pemenang lelangnya dan memang harus bergerak cepat.
“ Jalan-jalan yang ada enam titik itu rawan putus memang kondisinya sudah sangat parah, itu didaerah Sekayu (Muba)di Bailangu ada empat titik, dua titik lagi tempat lain,” katanya.
Untuk perbaikan jalan tersebut menurutnya skemanya Rp67 miliar di reguler BBPJN Sumsel Nasional dan skema Rp261 miliar di tahun jamak.
“Tahun jamak ini tergantung penyerapan dari pihak ketiga yang melaksanakan penanganan jalan tersebut, kita mendorong pihak pelaksana ini berkerja maksimal sesuai dengan kontrak mereka agar lebih memuaskan ,” katanya.
Sedangkan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menilai kerusakan jalan nasional termasuk di jalan lintas penghubung dari Betung (Banyuasin), Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sampai Musi Rawas (Mura) pihaknya sudah menghimbau dan akan memberikan rekomendasi ke pusat mana-mana jalan nasional di Sumsel yang rusak yang harus diperbaiki.
“ Termasuk jalan provinsi , ya barang di pakai namanya, bagaimana caranya , tentunya setiap tahun kita ada pemerliharaan , supaya bagaimana pemeliharaan itu supaya efektif , ini harapan kita kedepannya,” katanya Mawardi Yahya usai rapat paripurna dengan agenda penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumsel terhadap perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah (Promperda ) Provinsi Sumsel tahun 2022 usulan pihak eksekutif (Pemprov) Sumsel , Senin (7/2) di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel.#osk