Tukang Ojek di Jakabaring Jadi Korban Begal Bersenpi

138
Seorang tukang ojek bernama Rahmat Bahri (21), warga Lorong Terusan I, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang dibegal di Jalan Nusa Tenggara, Danau OPI, Kecamatan Jakabaring Palembang, Minggu (6/2), sekitar pukul 02.30.(BP/ist)

Palembang, BP- Seorang tukang ojek bernama Rahmat Bahri (21), warga Lorong Terusan I, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang dibegal di Jalan Nusa Tenggara, Danau OPI, Kecamatan Jakabaring Palembang, Minggu (6/2), sekitar pukul 02.30.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Nopol BG 3202 ADN. Kemudian melapor ke Polrestabes Palembang.

Baca Juga:  Fakultas Adab dan Humaniora UIN Raden Fatah Jalin Kerja Sama dengan Yayasan Cinta Baca untuk Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi

“Saya lagi nunggu tarikan ojek di Pasar Jakabaring. Tiba-tiba seorang pelaku mendekat dan minta diantar ke Danau OPI,” kata Rahmat.

Setibanya di tempat tujuan atau TKP, pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh ke pinggir jalan. “Ketika saya terjatuh, rupanya ada satu lagi temannya yang sudah menunggu di lokasi kejadian dan langsung menodongkan pistol ke arah saya,” katanya.

Baca Juga:  Raih Penghargaan Sebagai Perempuan Inspiratif dalam Bidang Budaya Kota Palembang Tahun 2024, Isnayanti Syafrida: " Saya  Sebenarnya Tidak Membayangkan dapat Anugerah  Perempuan Inspiratif Bidang Kebudayaan"

Lantaran takut, korban pun menyerah dan kedua pelaku membawa sepeda motor korban.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut. “Iya, laporannya sudah kita terima dan ditindak lanjuti,” kata Tri.

Menurut korban, kata Tri, sepeda motor miliknya tersebut masih kredit di lesing dan baru berjalan 1 tahun. “Kita sudah mendatangi TKP, mengecek CCTV serta meminta keterangan dari saksi dan korban,” katanya.#osk

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumsel M Oktafiansyah Perjuangkan Aspirasi Rakyat

 

 

Komentar Anda
Loading...