Mantan Suami Hajar NA Hingga Terekam CCTV

55
NA , dianiaya oleh mantan suaminya. Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial (Medsos) Instagram. (BP/IST)

Palembang, BP– NA , dianiaya oleh mantan suaminya. Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial (Medsos) Instagram.

Dimana  kejadian penganiayaan yang dilakukan Kiki Junaidi alias Bogel di tempat kerja korban dibagian loby hotel di Jalan Letjen Harun Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (30/1) .

Ketika ditemui di kediamannya korban menceritakan yang ia alami, ketika itu kejadiannya satu minggu yang lalu sekitar jam 4 sore di tempat dia bekerja. Lalu mantan suami ini datang ke tempat kerja mengajak ngobrol pembahasan untuk mengajak rujuk lagi, kemudian ia menolak ajak pelaku.

Baca Juga:  Hajar Istri Siri, Masuk Jeruji Besi

“Ajaknya saya tolak baik-baik, ‘tidak bisa rujuk lagi sama kamu jangan mengharapkan saya lagi sejak kamu keluar dari penjara sudah dikatakan dari awal,” kata dengan mata berkaca-kaca, Jum’at (4/2)

 Ibu dua anak ini, dirinya menyuruh mantan suaminya untuk pergi dari tempat kerja karena terpantau oleh CCTV dan takut ketauan bosnya. Namun paleku  justru akan menunggu dirinya sampai pulang kerja.

“Kata saya terserah lah kamudian, dia saya tinggalkan,  pas mau masuk menutup pintu kamar penginapan. Saya langsung ditarik ke parkir motor samping loby di pegang peluk di ciumnya kaya orang mau diperkosa,” katanya.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Bagikan   Sembako Untuk Pegawai Harian Lepas

Tak sampai di sana pelaku ini justru mencekiknya dan membenturkan kepala korban ke dinding berapa kali, setelah itu dirinya dilempar kayu balok yang ada di lokasi sampai terjatuh, bermasut melarikan diri ke dalam namun dilempar hingga mengenai tanganya.

“Mau lari ke loby untuk selmatkan diri,  justru dilempar lagi oleh pelaku ini hingga terjatuh ngak ada satu orang pun menolongnya,” katanya.

Baca Juga:  Penyelundupan 20 Ton Minyak Mentah Asal Sumsel Digagalkan

Nur menambahkan, kalau mantan suaminya ini merupakan residivis kasus begal dan bongkar rumah. Kejadian ini juga sudah dilaporkan pas esok harinya ke Polsek Sukarami Palembang.  Sampai saat ini pelaku belum ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa laporan korban akan di tindaklanjuti.

Lanjutnya, laporan korban sudah diterima di Polsek Sukarami. “Informasi awal pelaku mantan suaminya, tetapi kita akan pastikan kembali apabila sudah diamankan pelakunya,” katanya. #osk

Komentar Anda
Loading...