

Palembang, BP- Abdul Rahman Saputra alias Abdul (22) warga Rusun Blok 6, Lantai IV, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang ditangkap anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (2/2) sekira pukul 15.30.
Tersangka yang sempat kabur ke Provinsi Bangka Belitung ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian tabung gas 3 Kg di Pangkalan Gas yang ada di Rusun Blok 17 Lantai I, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada 8 Juni 2020 lalu sekira pukul 05.30.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Kristian mengatakan tersangka ditangkap atas ulahnya melakukan pencurian Tabung Gas bersama teman – temannya yang telah tertangkap terlebih dahulu.
“Tersangka ditangkap saat berada di kawasan dekat rumahnya usai pulang dari Bangka Belitung, maka dengan tertangkapnya tersangka artinya semua tersangka sudah berhasil kita tangkap,” katanya, Kamis (3/2).
Kompol Tri Wahyudi menjelaskan aksi pencurian tersebut baru diketahui oleh korban Tri Prahmono (30) saat dia datang ke pangkalan gas miliknya dan sudah mendapati bagian samping pangkalan gas sudah dalam keadaan rusak karena di congkel dan sudah terbuka.
Saat masuk korban melihat tabung gas yang berada di dalam pangkalan sudah tidak ada dan tidak mengetahui siapa pelakunya. Akibat dari peristiwa tersebut pelapor kehilangan 18 buah Tabung Gas 3 Kg dan Uang tunai sebesar Rp 200 ribu dengan kerugian ditaksir Rp 2,7 juta.
“Korban lalu melapor ke Polsek IB I Palembang, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap teman-teman pelaku yakni Agung Dermawan dan Kiki Tikus, “ katanya.
Sedangkan untuk tabung gas milik korban sudah dijual oleh para pelaku dan uangnya di bagi rata dan sudah dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari.
Tersangka Abdul mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian tabung gas di pangkalan milik korban.
“Saya ikut dalam aksi pencurian tabung gas di pangkalan itu, setelah itu saya kabur ke Bangka Belitung. Sedangkan uang hasil kejahatan sudah dihabiskan,” katanya. #osk