

Palembang, BP- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, meringkus 2 Orang kurir narkoba jenis Sabu saat melintasi Jalan Palembang-Jambi, Km 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Muba, Selasa (1/2) malam, dengan barang bukti 16 kg sabu.
Kedua tersangka sengaja memodifikasi mobil pick up untuk menyembunyikan sabu seberat 16 Kilogram (Kg) agar tidak diketahui petugas.
Namun usaha memodifikasi mobil tersebut tetap diketahui oleh petugas. Dua orang kurir bernama Armia dan Fadli hanya bisa terdiam, saat anggota menemukan sabu sebanyak 16 Kg yang disembunyikan di bawah bak mobil Mitsubishi Colt BG 9833 NO.
Selanjutnya kedua kurir tersebut di giring ke Mapolda Sumsel, dengan barang bukti Sabu 16 Kg yang dibungkus dengan kemasan Teh Cina.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto mengatakan, penangkapan ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang memberitahukan kepada pihaknya yang mengatakan akan ada pengiriman barang haram yang masuk melalui TKP.
“Dan anggota kita melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku,” katanya.
Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono menambahkan, bahwa pelaku sengaja memodifikasi mobilnya, saat petugas melakukan pemeriksaan di mobil l300 ada tombol yang bisa menaikan bak ke atas sementara barang tersebut disimpan di bawah bak.
“Kedua tersangka ini mengakui, bahwa mobil tersebut sudah dimodifikasi. Ada tombol untuk menaikan bak, sabu tersebut disimpan di sana,” katanya.
Heri Istu menambah, pelaku sekali mengantar barang haram tersebut diupah Rp 100 juta, hasilnya di bagia berdua. Mereka sudah mengantarnya sudah dua kali dan baru di umpah sekali.#osk