6 Kilogram Sabu di Palembang Diblender

53
Satuan Reserse (Satres)  Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti (BB) berupa 6 kilogram sabu. Sabu tersebut disita dari dua tersangka yakni B dan S.(BP/IST)

Palembang, BP- Satuan Reserse (Satres)  Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti (BB) berupa 6 kilogram sabu. Sabu tersebut disita dari dua tersangka yakni B dan S.

Pemusnahan dilakukan bersama Jaksa dan Tim Labfor di Aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Senin (31/1).

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender kemudian dicampur dengan air deterjen. Selanjutnya dimasukkan ke dalam baskom untuk dibuang.

Baca Juga:  Taksi Green SM Dipersoalkan DPRD Palembang , ADO Sumsel Minta Wakil Rakyat Jangan Timbulkan Keresahan

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan barang bukti yang dimusnahkan kasusnya sudah mau masuk ke tahap P21. “Pemusnahan ini untuk melengkapi berkas,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...