6 Kilogram Sabu di Palembang Diblender

46
Satuan Reserse (Satres)  Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti (BB) berupa 6 kilogram sabu. Sabu tersebut disita dari dua tersangka yakni B dan S.(BP/IST)

Palembang, BP- Satuan Reserse (Satres)  Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti (BB) berupa 6 kilogram sabu. Sabu tersebut disita dari dua tersangka yakni B dan S.

Pemusnahan dilakukan bersama Jaksa dan Tim Labfor di Aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Senin (31/1).

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender kemudian dicampur dengan air deterjen. Selanjutnya dimasukkan ke dalam baskom untuk dibuang.

Baca Juga:  Lomba Barista di Bulan Bung Karno Antusias di Ikuti 34 Peserta

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan barang bukti yang dimusnahkan kasusnya sudah mau masuk ke tahap P21. “Pemusnahan ini untuk melengkapi berkas,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...