Johan Anuar Meninggal Dunia

126
Johan Anuar (BP/IST)

Palembang, BP – Johan Anuar, wakil Bupati Non Aktif Kabupaten OKU yang divonis bersalah atas kasus korupsi lahan kuburan dikabarkan meninggal dunia, Senin (10/1) pagi.
Johan Anuar meninggal dalam perawatan di RSI Siti Khadijah, Palembang, Senin (10/1) sekitar pukul 07.30.
Pasangan almarhum Kuryana Aziz itu dalam dua kali pilkada meninggal saat menjalani hukuman di Lapas Pakjo.

Baca Juga:  RM Fauwaz Diraja SH Mkn: Perlu Membangun Sinergisitas IPPAT Kota Palembang Besama Dispenda dan BPN

Penasehat hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati membenarkan meninggalnya politisi Golkar tersebut. Johan meninggal setelah dirawat akibat sakit.

“Benar Pak Johan Anuar telah meninggal dunia pagi tadi,” kata Titis.

Titis mengatakan Johan meninggal usai dirawat karena jatuh sakit. Rencananya Johan Anuar akan dimakamkan di Baturaja, OKU.

“Rencana dibawa ke Baturaja. Sekarang masih di RS,” kata Titis.

Baca Juga:  Kapitan Bong Su We di Pulau Kemaro dan Pangeran Saudagar Kutjing Palembang (Pertengahan abad ke-17 M hgg Pertengahan Abad ke-19 M) (Bagian Pertama)

Sebagaimana diketahui, Johan Anuar ditahan atas kasus dugaan korupsi tanah untuk kuburan di OKU. Johan adalah Wakil Bupati OKU yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 untuk mendampingi Kuryana Aziz sebagai Bupati.

Kuryana dan Johan dilantik oleh Gubernur Herman Deru pada Jumat, (26/2) lalu. Saat pelantikan, Kuryana tak hadir karena positif COVID-19 dan dirawat.

Baca Juga:  Bekas Bandara Talang Betutu Bakal Dijadikan Terminal Haji

Tidak lama setelah dilantik, Kuryana Aziz meninggal dunia. Sementara Johan Anuar masih menjalani proses persidangan di kasus tersebut setelah divonis 8 tahun di PN Tipikor Palembang.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...