
Palembang, BP- Riko, Pajar, dan Wahyu, ketiganya merupakan warga kota Palembang ditangkap Polsek Ilir Barat II Palembang lantaran mengeroyok Ego Bily (19) hingga korban mengalami luka di kepala akibat diserang para pelaku menggunakan batu bata.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Tanjung Burung, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang tanggal (12/11/2021) sekira pukul 22.30 .
Menurut Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol M Ihsan, kejadian bermula saat teman tiga tersangka inisial B (DPO) memiliki masalah dengan korban.
Kemudian, B menceritakan permasalannya dengan ketiga tersangka hingga empat pelaku ini nekat melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Pada saat kejadian korban yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba di hadang para tersangka. Setelah korban berhenti kemudian para tersangka langsung melakukan pengeroyokan dengan cara di pukul berkali-kali. Tidak hanya itu namun kepala korban juga di pukul menggunakan batu bata hingga terluka,” katanya, Sabtu (8/1).
Setelah korban terluka, lantas para tersangka langsung melarikan diri.
“Atas laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga tiga orang tersangka berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan,” katanya.
Tersangka, Pajar mengatakan bahwa ia mendapatkan kabar bahwa temannya B mempunyai masalah dengan korban.”Setahu saya masalah saling geber motor saja,” katanya.
Mengetahui temannya mempunyai masalah dengan B, lantas ia langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Kepala korban terluka akibat di pukul menggunakan batu bata, tidak hanya itu namun korban juga kami pukul dengan tangan kosong,” katanya.#osk