Lokasi Judi  Sabung Ayam Di Sako Digrebek Polisi

79
Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di di Jalan Musi Raya, Lorong Karya Sakti, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (19/12) sekira pukul 13.00 .  (BP/IST)

Palembang, BP- Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di di Jalan Musi Raya, Lorong Karya Sakti, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (19/12) sekira pukul 13.00 .

Selain mengamankan puluhan pemain, polisi juga mengamankan 4 orang masing – masing sebagai pemilik tempat perjudian, panitia, pemegang jam untuk bertanding, yang dijadikan tersangka.

Baca Juga:  Pria di Palembang Diserang 5 Orang dengan Pisau

Empat orang tersebut yakni A Hadi Suprayitno (50) warga Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Mursita (47) warga Jalan Jepang, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Martinus (48) warga Jalan TPA Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, dan Rahmad Wijaya (45) warga Jalan Musi Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang.

Kompol Tri Wahyudi menjelaskan salah satunya adalah pemilik dari tempat sabung ayam tersebut, Panitia perjudian sabung ayam tersebut yang bertugas sebagai panitia dan pemegang jam untuk bertanding.

Baca Juga:  Pemilik Warnet Ditodong

Selain itu, lanjut Kompol Tri Wahyudi, dari tempat perjudian diamankan barang bukti (BB) berupa 1 Gulung Hambal Karet Gelanggang Sabung Ayam, 2 ekor Ayam Bangkok, dan Uang sebesar Rp 7,5 juta.

“Atas perbuatannya tersangka akan dijerat tindak pidana perjudian dimaksud dalam Pasal 303 KUHP,” katanya, Senin (20/12).#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...