Lokasi Judi Sabung Ayam Di Sako Digrebek Polisi

Palembang, BP- Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di di Jalan Musi Raya, Lorong Karya Sakti, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (19/12) sekira pukul 13.00 .
Selain mengamankan puluhan pemain, polisi juga mengamankan 4 orang masing – masing sebagai pemilik tempat perjudian, panitia, pemegang jam untuk bertanding, yang dijadikan tersangka.
Empat orang tersebut yakni A Hadi Suprayitno (50) warga Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Mursita (47) warga Jalan Jepang, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Martinus (48) warga Jalan TPA Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, dan Rahmad Wijaya (45) warga Jalan Musi Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang.
Kompol Tri Wahyudi menjelaskan salah satunya adalah pemilik dari tempat sabung ayam tersebut, Panitia perjudian sabung ayam tersebut yang bertugas sebagai panitia dan pemegang jam untuk bertanding.
Selain itu, lanjut Kompol Tri Wahyudi, dari tempat perjudian diamankan barang bukti (BB) berupa 1 Gulung Hambal Karet Gelanggang Sabung Ayam, 2 ekor Ayam Bangkok, dan Uang sebesar Rp 7,5 juta.
“Atas perbuatannya tersangka akan dijerat tindak pidana perjudian dimaksud dalam Pasal 303 KUHP,” katanya, Senin (20/12).#osk