Dekan FE Unsri  Diperiksa Polda Sumsel

90
Kompol Masnoni (BP/IST)

Palembang, BP-Tim penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel memint keterangan Dekan Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Dr Muhamad Adam, SE, ME, Senin (20/12)  terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh lima orang mahasiswi Unsri dengan tersangka oknum dosen Reza Ghasarma yang saat ini masih dilakukan penahanan.

Baca Juga:  Iduladha 1446 H: SMA Negeri 6 Palembang Wujudkan Kebersamaan Lewat Kurban

Namun sayang, usai keluar dari ruang pemeriksaan Senin sekitar pukul 16.30  Dekan FE yang didampingi oleh stafnya memilih bungkam saat wartawan memintai keterangan langsung.

Kasubdit 4 Renakta, Kompol Masnoni SIK mengatakan ,Dekan Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Dr Muhamad Adam, SE, ME diperiksa sejak pukul 10.00  Kurang lebih ada 30 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik,” katanya.

Baca Juga:  Dalam Sebulan, Polda Sumsel Tangkap 11 Tersangka dan 2 Kilogram Sabu

 

Pertanyaan yang ditanyakan berkaitan dengan spesifikasi pembimbing dan penguji bagaimana aturan yang diterapkan oleh pihak Unsri.

“Untuk penentuan mahasiswi apakah ada kategori dan kriteria khusus yang bisa mendapat dosen pembimbing dari mahasiswi tersebut,” katanya.

Saat ini, menurutnya tim penyidik juga masih melakukan kelengkapan berkas terhadap dua oknum dosen Unsri yang masih dilakukan penahanan di Dit Tahti Polda Sumsel.

Baca Juga:  Satu Keluarga Keracunan Asap Genset, Satu Meninggal Dunia

Penyidikan pertama selama 20 hari, jika belum lengkap, kita lakukan perpanjangan 20 hari lagi. Bakal ada perpanjangan penahanan terjadap oknum dosen, karena kita memiliki perpanjangan selama 40 hari,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...