Tapal Batas Banyuasin- Palembang di Desa Talang Buluh dan Gandus Tinggalkan Masalah

215
Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis (BP/Dudy Oskandar)

Palembang, BP- Desa Talang Buluh, Banyuasin  yang tembus ke Gandus kota Palembang dimana status perbatasan dua daerah tersebut sampai hari ini tidak jelas,  hal ini  dipertanyakan oleh pihak DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“ Ini jadi pertanyaan, ini sudah  berlarut-larut , sudah sekian kali gubernur, setelah pemekaran Banyuasin dari Musi Banyuasin (Muba),” kata anggota DPRD Sumsel Dapil X Banyuasin yang juga Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Susanto Adjis, Rabu (15/12).

Baca Juga:  Salam Cicit dan Kenangan Sahabat

Dampaknya menurut politis PDI Perjuangan ini status kepemilikan tanah, lalu soal KTP dan lain-lain.

“Ini harus diperjelas dan jujur saja investasi jalan di daerah itu, ini titik tolaknya awalnya harus jelas dulu soal perbatasan ini,” katanya,

Informasi terakhir menurutnya pihak kementrian sudah turun dan tinggal Pemerintah Provinsi Sumsel yang akan mengeksekusinya .

Baca Juga:  Ribut Diacara OT, Najamuddin Tewas Ditusuk

“ Aku akan berkoordinasi  dengan Ketua DPD dan Wakil Ketua DPRD sebelah , maka fraksi akan berinisiatif untuk  memanggil pemerintah  yang notabene Biro Pemerintahan  untuk nanti bisa berdiskusi dengan Fraksi PDI Perjuangan untuk menyangkut soal tapal batas,” katanya.

Rupanya sengketa tapal batas ini menurutnya  bukan terjadi di Banyuasin tapi tempat lain di Sumsel juga terjadi.

Selain itu soal daerah Tegal Binangun dimana sepanjang jalannya kini dia lihat banyak sampah yang membuat resah masyarakat.

Baca Juga:  Mahasiswa  Minta Pihak  Universitas PGRI Palembang, Proses Oknum Sekuriti  Yang Memukul Rekan Mereka

“ Untuk tapak batas Tegal Binangun aman-aman saja,” katanya.

Terkait sampah ini menurutnya berkaitan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)  dimana TPA yang ada di Palembang ini hampir keseluruhan penuh, tinggal  tergantung TPA yang ada di Keramasan.

“ Kalau TPA Keramasan itu penuh, susah kita,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...