Pembobol Rumah Ditangkap

Palembang, BP—Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap satu pelaku pembobol rumah milik Doharman Lumban Tungkup (41) di Jalan Pendidikan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Minggu (24/11) sekitar pukul 19.30.
Tersangka Iwan alias Bomer (39) warga Jalan Robani Kadir, Lr Hikmah III, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, yang ditangkap di rumahnya, Senin (22/11) sekitar pukul 19.00.
Kejadian berawal dari tersangka Bomer berkeliling, kemudian melihat rumah milik Doharman dalam keadaan kosong.
Tersangka Bomer langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan merusak pintu depan rumah dan pintu kamar korban milik Doharman dan mengambil barang yakni berupa satu unit handphone merek Samsung A70 warna hitam, tiga unit jam tangan merek Seven Friday, Alexander Christie dan Michael Cors dengan total kerugian Rp30 juta. Lalu korban melaporkan ke polisi.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan sudah menangkap seorang pelaku pencuri rumah.
“Setelah diketahui keberadaan tersangka di tempat rumahnya, langsung dilakukan penangkapan, namun tersangka tidak melarikan diri sehingga tersangka langsung diamankan ke Mapolrestabes Palembang,” katanya, Selasa (23/11). #osk