Pencuri Pagar dan Kusen Rumah Kosong di Tangkap

Palembang, BP—Juliansyah alias Boy (31) pelaku pencuri di rumah kosong di Perum Surya Akbar 1 di Talang Jambe, Sukarami Palembang ditangkap pihak Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Jumat (12/11) pagi. Pelaku warga Jalan Sugihwaras, RT 1, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang berikut barang bukti (BB) hasil curian.
Aksi pencurian Kamis (11/11) sekira pukul 21.37 di rumah kosong di Perumahan Surya Akbar I Blok.H8 KelurahanTalang Jambe, Sukarami Kota Palembang. Rumah kosong tersebut milik Siti Baroro (52) warga Perum OPI, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Dari rumah korban tersebut pelaku mengambil 1 buah pagar teralis, 1 buah kusen aluminium, dan 2 buah jendela kaca alumunium. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan telah menangkap pelaku.
“Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP. Pelaku ini bahkan sudah dua kali melakukan aksinya mencuri di rumah tersebut, pertama kali di bulan Mei 2021 dan kedua kalinya pada Kamis (11/11),” kata Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (13/11).
Menurut Kompol Tri, kalau rumah korban ini sudah tidak dihuni sejak bulan Mei 2019, sehingga pelaku leluasa melakukan pencurian. “Barang diambil pelaku seperti pagar teralis, kusen, dan jendela kaca alumunium, akibatnya korban mengalami kerugian Rp 15 juta dan membuat laporan ke Polrestabes Palembang,” katanya.#osk