Fraksi Nasdem PP DPRD Kota Palembang Pertanyakan Retribusi Pedagang yang Dikelola PD Pasar

57
Jubir Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan, DPRD kota Palembang, Paidol Barokat (BP/IST)

Palembang, BP- Minimnya pendapatan retribusi dari pasar tradisional di Kota Palembang, mendapat perhatian serius Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan (PP) DPRD Kota Palembang.

Untuk diketahui, retribusi pasar menjadi tanggungjawab PD Pasar Palembang Jaya, namun beberapa tahun terkahir, perusahaan plat merah itu tidak ada kontribusi sama sekali kepada daerah.

Jubir Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan, DPRD Kota Palembang, Paidol Barokat, mengatakan, untuk apa ada PD Pasar Palembang Jaya, kalau tidak mampu memberikan sumbangsih bagi daerah. Padahal, banyak contoh di daerah lain, dimana hasil retribusi dari pasar cukup besar bagi daerah.

Baca Juga:  Naiki Menara Ampera Bersama Wawako Palembang, Ini Respon Ahmad Muzani 

“Kalau tidak mampu, untuk apa dipertahankan. Kami Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan, meminta hal ini menjadi perhatian serius Walikota,” kata Padiol, saat menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Kota Palembang Tahun 2022, di forum Paripurna DPRD Kota  Palembang, Selasa, (2/11).

Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, potensi pasar sangat besar, misalnya parkir, retribusi pedagang dan lainnya. Kemana uang retribusi pedagang tersebut.

Baca Juga:  Renja DPRD Sumsel Tahun 2020 di Tetapkan

“Kami mendesak agar BPK atau inspektorat Kota Palembang melakukan audit, untuk menyelidiki aliran dana retribusi pedagang tersebut,” katanya.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...