Spesialis Pecah Kaca di Sumsel Ditembak

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tiga pelaku spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah Sumsel. Ketiganya terakhir melakukan aksi pecah kaca mobil di Jalan Palembang Indralaya tepatnya di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sabtu (30/10) dan berhasil menggasak uang sebesar 125 juta.(BP/IST)
Palembang, BP- Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah Sumsel. Ketiganya terakhir melakukan aksi pecah kaca mobil di Jalan Palembang Indralaya tepatnya di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sabtu (30/10) dan berhasil menggasak uang sebesar 125 juta.
Ketiga tersangka adalah Arifin Paris Syarkowi alias Aris (48), warga Jalan Sarjana, Perum Griya Imania, Kelurahan Timbangan, Ogan Ilir, dan Erwin Aprianto alias Erwin (42), warga Lingkungan VIII, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI dan tersangka Agus Isrok alias Dodi (51), warga Jalan Kepeyang, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Lampung, Provinsi Lampung. Sedangkan satu tersangka berinisial Bb masih dalam pengejaran.
Diketahui ketiga tersangka juga merupakan mantan “Duta” yang beraksi dibeberapa negara kawasan Asia Tenggara. Ketiga tersangka diringkus di Desa Suryadi, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI Minggu (31/10).
“Satu masih dalam pengejaran kita. Tiga yang kita amankan diberikan tindakan tegas terukur, dan satu di antaranya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Saat ini masih kita dalami lagi kasusnya,” kata Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan, Selasa (2/11) .
Untuk aksi yang terakhir diketahui, ketiga tersangka pada Sabtu (9/10) sekitar pukul 20.00 , di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Modus para pelaku ini kata AKBP Tulus, mengikuti dan mendekati mobil korban. Saat mobil korban diparkir di pinggir jalan, salah satu pelaku turun dan langsung memecahkan kaca mobil bagian samping menggunakan alat berupa obeng.
AKBP Tulus menambahkan, aksi para tersangka ini berkomplotan dan memiliki perannya masing-masing.
“Bisa disebut sudah pernah beraksi di sejumlah negara persisnya di Asia Tenggara. Pernah juga tertangkap dan kemudian dideportasi kembali di Indonesia. Mereka ini juga merupakan residivis kasus yang sama,” katanya,
Lokasi terakhir, pelaku berhasil membawa kabur tas yang berisi uang tunai Rp128 juta.
“Para tersangka ini kita amankan saat berada di kawasan Timbangan Indralaya dan di kawasan Gandus Palembang,” katanya.#osk