Polisi Klarifikasi Pengakuan Novianti

83
Novianti Riski (18) warga asal Sekayu, Kabupaten Muba yang sebelumnya sempat dikabarkan telah dimutilasi yang ternyata hoax, akhirnya dilimpahkan perkaranya ke Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.(BP/IST)

Palembang, BP- Novianti Riski (18) warga asal Sekayu, Kabupaten Muba yang sebelumnya sempat dikabarkan telah dimutilasi yang ternyata hoax, akhirnya dilimpahkan perkaranya ke Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

Sebelumnya  ditemukan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di sebuah rumah yang dijadikan tempat prostitusi terselubung di kawasan Lempuing, Kabupaten OKI, Kamis (28/10) siang.

“Kita melakukan klarifikasi, yang bersangkutan (Novianti) memang bekerja di tempat Sari atas keinginannya sendiri tanpa adanya paksaan. Terlebih Novi juga telah mengetahui pekerjaan seperti apa yang ditawarkan Sari,” kata  Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan saat rilis perkembangan kasusnya, Jumat (29/10).

Baca Juga:  Polda Sumsel Terima Bansos Dari Yayasan Tzu Chi

Panjaitan menjelaskan Sari hanya sebagai yang menyediakan tempat bukan sebagai mucikari seperti dugaan sebelumnya. Dan Novi juga mengaku alasannya nekat kabur dari rumah bibi di Jalan Sukawinatan juga terungkap.

“Selama di rumah, Novianti sering dimarahi oleh sang ayah, karena sering bangun siang dan malas-malasan untuk mencari kerja. Awalnya penyidik menduga adanya bujuk rayu dari Sari agar Novianti mau melakoni pekerjaan yang sebelumnya terungkap dari isi pesan melalui akun Facebook milik Novianti,” katanya.

Baca Juga:  Polda Sumsel Berhasil Putar Balik Ribuan Kendaraan Pada Operasi Ketupat Musi 2021

Dan  setelah dilakukan pendalaman ternyata sama sekali tidak ada upaya Sari untuk merayu Novianti untuk menerima pekerjaan tersebut.

“Pengakuan dari Novianti yakni atas kemauan dia sendiri yang dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan telah ditandatangani,” katanya.

Penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan diserahkan kepada Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. “Kita serahkan ke Subdit Renakta untuk menindaklanjutinya. Sari dan Novianti sejauh ini masih berstatus sebagai saksi,” katanya.

Novianti mengatakan,  jika dirinya memang mengetahui dan menginginkan untuk bekerja di tempat prostitusi milik Sari di Lempuing, OKI.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Hadiri Sosialisasi Nota Kesepahaman Oss-RBA

“Benar atas kemauan saya sendiri tidak ada yang memaksa. Terkait chat dari ponsel yang menyebut jika saya sudah dimutilasi itu saya tidak tau bukan saya yang kirim, karena kalau sedang bekerja handphone saya sering disita,” katanya.

Novianti juga tidak menampik ikut sudah dua “melayani” tamu yang sama selama tinggal di rumah yang sekaligus dijadikan warung oleh Sari tersebut.#osk

 

Komentar Anda
Loading...