
Adi (39) warga Jalan KH Azhari, Lorong Cangga 1, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang ditangkap jajaran Polsek Seberang Ulu (SU) II, Palembang, lantaran menyimpan 1 paket kecil narkotika jenis sabu.(BP/IST)
Palembang, BP- Adi (39) warga Jalan KH Azhari, Lorong Cangga 1, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang ditangkap jajaran Polsek Seberang Ulu (SU) II, Palembang, lantaran menyimpan 1 paket kecil narkotika jenis sabu.
Adi ditangkap saat nongkrong tak jauh dari rumahnya, Senin (4/10) sekira pukul 15.00 oleh anggota Unit Reskrim Polsek SU II yang sedang melakukan giat hunting. Anggota yang curiga melihat pelaku, langsung melakukan penggeledahan.
Bahkan rumah pelaku juga sempat digeledah, hingga ditemukan barang bukti (BB) 1 paket Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.
Kapolsek SU II, AKP Handryanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Uzir membenarkan pelaku berhasil ditangkap. “Pelaku ini ditangkap di TKP oleh anggota kita yang melakukan giat hunting, anggota yang curiga melihat pelaku saat di TKP. Langsung melakukan penggeledahan hingga menemukan 1 paket Sabu, akhirnya pelaku dan BB langsung dibawa ke Polsek SU II,” katanya, Selasa (5/10).
AKP Handryanto mengatakan bahwa Sabu tersebut menurut pengakuan pelaku untuk digunakan sebagai doping biar semangat untuk bekerja. “Pelaku ini bekerja sebagai buruh bangunan, jadi sabu dipakai untuk membuat semangat kerja,” katanya,
Masih kata AKP Handryanto, sabu yang diamankan seberat 0,19 gram dikonsumsi sendiri bukan untuk dijual.
Tersangka , Adi mengaku dirinya sudah 1 tahunan menggunakan narkoba. “Untuk gunakan sendiri pak, biar badan segar dan semangat saja saat lagi kerja,” kata buruh bangunan ini.#osk