Polda Sumsel Tutup 998 Sumur Minyak Ilegal dan Amankan 6 Tersangka

78

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Drs Toni Harmanto pimpin rapat koordinasi FGD sinergitas, pemeliharaan situasi Kamtibmas lanjutan kedua di ruang Rekonfu Mapolda Sumsel, Senin (4/10).(BP/IST)

Palembang, BP- Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Drs Toni Harmanto pimpin rapat koordinasi FGD sinergitas, pemeliharaan situasi Kamtibmas lanjutan kedua di ruang Rekonfu Mapolda Sumsel, Senin (4/10).

 

Dengan topik penanganan covid-19, Karhutla, narkoba, dan ilegal mining serta ilegal drilling, Irjen Pol Toni menjelaskan, bahwa aktualisasi dari FGD pertama sudah melakukan pemetaan ilegal drilling dan ilegal mining.

Baca Juga:  Sekeluarga Keroyok Bapak dan Anak Hingga Kritis

 

“Kami telah melakukan penutupan sebanyak 998 Sumur minyak ilegal di Sumsel dan mengamankan enam orang tersangka beserta alat bukti,” ujarnya disela-sela rapat koordinasi FGD. Selain itu juga penyiapan lapangan kerja yang memadai untuk masyarakat yang melakukan penambangan ilegal oleh pemda setempat.

 

“Kita pastikan sanksi hukum yang tegas bagi hilir (koorporasi) SPBU dan pelaku perorangan ilegal drilling untuk memutus mata rantai yang menampung (penegakan hukum penadah),” katanya.

Baca Juga:  Keluarga Bandar Besar Narkoba Tangga Buntung Ditangkap

 

Untuk pelaku penambangan ilegal driling dapat dilakukan perekrutan ke perusahaan sebagai upaya pembinaan rakyat penambang ilegal driling (perusahaan sebagai bapak angkat bagi masyarakat penambang).

Selain itu, pemberi CSR dari perusahaan bakal digunakan sebagai perbantuan pemodalan dan pelatihan Pembinaan bagi pelaku ilegal driling. “Kita juga bakal melakukan upaya recovery terhadap kerusakan lingkungan hidup dan melakukan lidik dan gakkum terhadap pemodal ilegal driling,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi Ciduk Raja Jambret Palembang

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen instansi terkait baik pemerintah provinsi, pangdam II/Sriwijaya, OJK kantor Regional 7 hingga melalui zoom meeting yang dihadiri oleh para Kapolres/Tabes, bupati/walikota dan lainnya.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...