Kecanduan Judi Online, OK Jadi Spesialis Bobol Rumah

53
OK (17) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang lantaran melakukan pencurian di rumah milik korban Di (34), Selasa (18/8) dini hari.(BP/IST)

Palembang, BP- OK (17) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang lantaran melakukan pencurian di rumah milik korban Di (34), Selasa (18/8) dini hari.

Anak di bawah umur ini diketahui telah beberapa kali melakukan pencurian dan selalu beraksi seorang diri. Aksi tersebut dilakukan untuk memenuhi keinginannya berjudi online dan membeli sejumlah barang.

Baca Juga:  Komplotan Bobol Rumah Ditangkap

“Saya telah membobol rumah korban, uang celengan korban saya gunakan bermain judi slot, dan uang hasil menjual jam korban saya belikan kalung dan celana,” kata OK.

Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik, mengatakan, penangkapan OK setelah pihaknya menerima laporan korban Di yang rumahnya telah dibobol maling dan mengakibatkan korban kehilangan uang di dalam celengan, jam tangan, dan gelang tangan.
“Pelaku kita tangkap saat sedang berada di rumah, Jumat (10/9),” kata Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik, Sabtu (11/9).
Dikatakan Irwan, pelaku mencuri dengan cara mencongkel pinti dapaur rumah korban. Setelah berhasil, pelaku masuk dan mengambil sejumlah harta berharga milik korban.

Baca Juga:  Pembobol Rumah Ini Akhirnya Susul Temannya Masuk  Penjara

“Dari pengakuannya beraksi sendiri, pelaku ini sudah sering melakukan pencurian bobol rumah, ya sudah spesialisnya. Uang hasil curian digunakan membeli kalung dan celana. Sisanya digunakan untuk bermain judi online slot,”  katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...