Penggunaan Jalan Negara di Merapi Oleh Perusahaan Tambang Akan di Serahkan Ke Gubernur Sumsel

Palembang, BP- Terkait jalan negara, tepatnya sebelum masuk ke jalan khusus servo di Kawasan Merapi, Lahat, masih digunakan untuk jalan angkutan batubara oleh perusahaan tambang setempat membuat Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat bersama pihak Dinas Energi Sumber Daya Mineral (SDM) Sumsel, Dinas Perhubungan Sumsel, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Asosiasi Angkutan Batubara Kabupaten Lahat, Perusahaan Tambang di Merapi, Kamis (9/9) di ruang Banggar DPRD Sumsel.
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel MF Ridho mengatakan, permasalahan ini harus dicarikan solusi ,apapun narasinya minimal masyarakat di Merapi ada perubahan.
“ Jadi bagaimana solusi angkutan batubara di Merapi yang memang ramah lingkungan, ramah terhadap masyarakat, karena semua batubara itu beroperasi bukan satu , dua tahun , tentunya wajar ini harus kita perbaiki,” katanya.
Makanya berdasarkan saran dan pendapat dari rekannya dari Komisi IV DPRD Sumsel semuanya menjurus bagaimana mencarikan jalan keluar baik jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
“ Ini harus dirumuskan bersama-sama, jangan sampai nanti dari pihak perusahaan merasa DPRD Sumsel sepihak, DPRD ini masyarakat, wakil dari rakyat, perlu kita sama-sama urun rembuk untuk merumuskan dan silahkan laporkan dulu ke manajemen bahwa ada tindak lanjut dari hasil rapat ini solusi jangka pendeknya apa, jangka menengahnya apa dan jangka panjangnya apa, yang ini akan dituangkan menjadi kesepakatan /rekomendasi bersama yang ditandatangani pihak perusahaan nanti kami akan sampaikan ke gubernur,” katanya.
Karena persoalan ini menurut politisi Partai Demokrat ini tidak bisa diselesaikan sebatas rapat ini saja, kalau rapat seperti ini saja seminggu kemudian balik asal lagi.
“ Rapat ini kita lanjutkan Sabtu (11/9) pukul 14.00 di gedung ini juga untuk merumuskan sama-sama undangan semua yang hadir disini sama, tidak perlu berundangan lagi, ini undangan secara langsung , kita urun rembuk, kita bikin berita acara , akan kami serahkan ke pak gubernur, supaya kalau sudah di pak gubernur barang ini nak maju, nak mundur, nank tetap mantap lepas bola di kami, jangan sampai masyarakat bertanyo terus, kalau tidak sampai ke gubernur tidak selesai termasuk surat dari Kepala Dinas Perhubungan itu, sekarang Kepala Dinas Perhubungan Sumsel bukan pak Nelson lagi sudah pak Ari, Kepala Dinas ESDM Sumsel hendriansyah menggantikan pak Robert Heri,”katanya.
Sedangkan Ketua Asosiasi Angkutan Batubara Kabupaten Lahat, Hudson Arpan mengakui, aktivitas angkutan batubara yang melalui jalan milik negara sudah menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang luar biasa bagi masyarakat di Kecamatan Merapi Area, Kabupaten Lahat.
Oleh karena itu, pihaknya bersama pengusaha tambang dan pemerintah daerah akan berkoordinasi untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.
“Kita akan melakukan perbaikan-perbaikan untuk angkutan batubara di Kabupaten Lahat, mudah-mudahan keputusan ini menyenangkan berbagai pihak, baik itu pengusaha tambang dan angkutan batubara, terutama yang terpenting masyarakat, kita akan segera koordinasikan,” ungkap Hudson usai rapat.
Ia mengatakan, apa yang dilakukan nanti, muaranya untuk kepentingan bersama, baik itu pengusaha tambang, transportir, pemerintah daerah dan masyarakat.
“Sebagai ketua asosiasi, saya mengharapkan semua transportir paham akan dampak soaial bagi masyarakat yang ada di Merapi Area, khususnya masyarakat yang ada di Kabupaten Lahat,” ujarnya.#osk