Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi untuk Aktivitas Masyarakat Dikritik Anggota DPRD Palembang

46
BP/IST
Ketua DPD PKS kota Palembang periode 2015-2020 Muhammad  Ridwan Saiman SH MH

Palembang, BP- Pemerintah mulai mewajibkan penggunaan aplikasi peduli lindungi untuk berbagai aktivitas masyakarat di luar rumah mulai dari perjalanan antar kota, masuk pusat perbelanjaan hingga bepergian ke tempat wisata. Namun penggunaan aplikasi tersebut dikritik oleh anggota DPRD Palembang M Ridwan Saiman, SH, MH.

“Betul bahwa keinginan Pemerintah untuk mengatasi pandemi dengan memantau pergerakanan warga dalam pandemic Covid-19 bisa dideteksi.,” kata Ridwan, Senin (6/9).

Baca Juga:  IPPAT Sumsel dan IPPAT Kota Palembang  Gelar Khitanan Massal dan Santunan 37 Marbot Masjid

Namun, kebijakan ini menurut politisi PKS ini semakin memberatkan masyarakat.

“Bagaimana tidak, kebijakan pemerintah mewajibkan setiap warga negara memiliki aplikasi peduli lindungi bisa membuat masyarakat miskin sengsara, karena harus menggunakan telepon pintar,” katanya.

Menurut Ridwan, jangankan untuk membeli telepon pintar dan pulsa, untuk makan saja rakyat sudah kesulitan. Banyak rakyat kelaparan.

Baca Juga:  Realisasi PAD Baru Kota Palembang Baru 60 Persen, Hibanni: “Kepala BPPD Yang Baru Harus Tancap Gas”

“Tolong dikaji ulang, pemerintah harus lebih peka pada kebutuhan primer.” katanya.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...