Sembunyi di Macan Sakti, Penggorok Leher Bibi Ditembak

7

unnamedBanyuasin, BP

Lantaran terbelit utang, Rasdiono (33), warga Kecamatan Sangat Desa, Kecamatan Banyuasin, tega menggorok leher bibinya sendiri, Nur Samsiah (35), dan merampas harta bendanya, November 2014 lalu di kediaman korban di Kelurahan Sukomoro,  Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Setelah 2 tahun buron, tersangka Rasdiono berhasil diciduk,  Rabu (17/8) malam, di kediaman keluarganya di Desa Macan Sakti, Kecamatan Sangat Desa Macan Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut pengakuan tersangka saat gelar perkara di Polsekta Talang Kelapa, Kamis (18/8), dia nekat menggorok leher bibinya lantaran tidak mau memberi pinjaman uang. “Saya didesak bayar hutang  oleh seseorang di Palembang. Rencananya ingin minjam uang dengan korban, tapi dia tidak memberi, padahal dia punya uang untuk itu ” jelasnya.
Sebelum kejadian, Rasdiono dan rekannya Hendra yang sekarang buron, sengaja bermalam di kediaman bibinya tersebut. Dia sempat mengutarakan niatnya pinjam uang, tetapi korban belum bersedia. Keesokan harinya saat suami korban sedang pergi kerja ke PT PN x dan anaknya sekolah, dua tersangka ini menghabisi nyawa korban yang sat itu sedang menjahit celana suaminya di depan pintu kamar. “Saya memegang kedua tangannya, Hendro yang menusuk lehernya, kemudian merobek perut korban menggunakan pisau,” ungkapnya.
Setelah itu, Hendra menarik kalung emas di leher korban, mengambil isi warung dan sepeda motor korban. Sebelum meninggalkan korban yang tergeletak bersimbah darah, kedua tersangka sempat mandi dan membersihakn pakaian dan tangannya yang berlumuran darah korban. “Kami pergi pakai sepeda motor korban,” katanya.
Dia melanjutkan, motor curian tersebut di jual nya ke Musi Banyuasin seharga dua juta rupiah. “Uangnya kami bagi dua,” katanya.
Sementara itu Kapolsek Talang Kelapa AKP Erwin S Manik mengatakan, tersangka termasuk lihai dalam melarikan diri. Sebelumnya petugas telah dua kali menggerebek tempat persembunyian pelaku, namun selalu gagal. Pada penangkapan yang terakhir ini, tersangka juga nyaris lepas dari kepungan petugas. “Saat tim kami datang ke lokasi, tersangka mencoba kabur dengan meloncat dari jendela. Tapi kami sudah antisipasi itu, sudah ada yang siaga di setiap jalan keluar rumah yang dikepung,” jelasnya.
Sempat terjadi pergulatan antara tersangka dan petugasnya, tersangka akhirnya tumbang setelah ditembak di betis kanan. “Saat ini tersangka diamankan di tahanan Polsek Talang Kelapa. Atas perbuatannya, dia  dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau hukuman seumur hidup,” ungkapnya. #mew 
Baca Juga:  Begal Sadis Keok Ditembak Polisi
Komentar Anda
Loading...