Pencuri Kabel di RS YK Madira Ditangkap

93
Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku pencurian Kabel LAN Internet di RS YK Madira di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP- Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku pencurian Kabel LAN Internet di RS YK Madira di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.

Tersangka yakni Junaidi (41) warga Jalan Ali Gatmir, Lorong Kedipan, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, ditangkap ditempat persembunyiannya, Jumat (3/9) malam usai melakukan aksi kejahatannya.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumhan Minta Seluruh Satker Tingkatkan Pelayanan Publik

Aksi pencurian kabel LAN Internet diketahui pihak korban pada Jumat (3/9) sekira pukul 13.30.

Saat saksi AG memberitahukan kepada pelapor korban Yuwono (37) bahwa kabel LAN Internet sudah diputus dan potongan kabel telah dibawa maling.

Pelapor kemudian mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP) dan ternyata benar kabel LAN Internet jaringan telpon sudah putus dan kabelnya hilang.

Baca Juga:  Gua Harimau dan Gua Putri Ditargetkan Jadi Kawasan Cagar Budaya Nasional

Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta, lalu pelapor kemudian mengadukan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pencurian Kabel LAN Internet di RS YK Madira.

“Pelaku ditangkap setelah Sat Reskrim khususnya Unit Pidum dan Tekab 134 menerima laporan dari korban,” kata Tri, Sabtu (4/9).

Baca Juga:  Kadisbudpar Sumsel, Aufa Syahrizal Sarkomi Kembali Pimpin Kabupaten OI

Kini pelaku dan barang bukti kabel LAN Internet sepanjang kurang lebih 23 meter telah diamankan .

Tersangka  Junaidi mengakui perbuatannya. “Saya mencuri kabel itu,” katanya kepada polisi.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...