PPKM Kembali Diperpanjang, Walikota Palembang Beri Izin Mal Dibuka

Palembang, BP – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palembang sudah resmi diperpanjang hingga 6 September mendatang.
Namun Pemerintah kota Palembang tetap memberikan restu kepada mal agar bisa dibuka atau beroperasional.
Selain itu, untuk kebijakan kartu vaksin agar bisa ke mal sesuai dengan kebijakan mal masing-masing.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Selasa (24/8).
Menurut Harnojoyo, Pemerintah sudah menjalankan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 36 tahun 2021.
Ia mengatakan meski sedang melaksanakan PPKM level 4, sampai level 6, sampai dengan 6 September nanti, mal sudah bisa dikunjungi masyarakat.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan memperbolehkan mal dibuka dengan syarat dan ketentuan yang disesuaikan.
Adapun, mal dibuka dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas pengunjung dan tetap melaksanakan penerapan protokol kesehatan atau prokes COVID 19.
“Pusat perbelanjaan boleh buka dengan syarat pengunjung 50% sudah, resepsi pernikahan, seminar 20%,” katanya.
Ia mengungkapkan untuk penerapan Aplikasi Peduli Lindungi atau dikenal wajib kartu vaksin Covid-19 ditentukan oleh pihak mal.
“Kembali pada kebijakan pihak mal sendiri. Kalau digunakan itu merupakan kebijakan mal untuk melindungi diri.Boleh menerapkan peduli lindungi atau protokol kesehatan, tapi bisa tidak dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. #ric