Pencuri Sarang Burung Walet Diamankan  Warga

183
Kapolsekta Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno (BP/IST)

Palembang, BP- Satu dari dua pelaku pencurian sarang burung Walet, Suratman (25)  merupakan warga Jalan Soak Permai, RT 076, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang diamankan warga yang melihat gerak geriknya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kapolsekta Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Denni Irawan SH, Senin (23/8) mengatakan, aksi pelaku dilakukan saat kondisi sudah siang alias kesiangan, namun satu pelaku berhasil kabur, Selasa (10/8) sekitar pukul 06.30 di kediaman korban  Febri Tri Ardini (25), warga Jalan Sukabangun II, Lr Alamiah, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami,

Baca Juga:  Burung Hilang, Lapor Polisi

Barang bukti yang diamankan tali tambang sepanjang 12 meter yang tersambung dengan jangkar, satu buah scrap yang terbuat dari besi, satu buah palu, satu buah linggis, satu buah gergaji besi, satu buah obeng dan satu buah stick besi.

“Tersangka ini sudah melakukan pencurian sarang burung Walet di tempat terpisah di luar Palembang. Kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” katanya.

Baca Juga:  1 Februari, Tilang Elektronik ETLE Palembang Berlaku

Tersangka Suratman mengakui perbuatannya.

Dia mengaku dengan menggunakan tali tambang untuk memanjat dinding sarang burung Walet, lalu mencongkel pintu besi kemudian masuk.

“Waktu buka pintu besi itu kami tidak berhasil , terus ketahuan sama warga yang melihat,” katanya.

Selain aksinya yang sudah kesiangan, dinding sarang burung Walet yang dipanjat tersangka memang agak tinggi.#osk

Baca Juga:  Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Jambret Hingga Kejahatan Modus Gembos Ban

 

Komentar Anda
Loading...