Tersangka Pencurian Paket J&T Express Ditembak Polisi
Palembang, BP- Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pimpinan AKP Willy Oscar dan Katim Opsnal Aipda Kelvin Marley membekuk M Rommy Ardiansyah alias Kucing (24) warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lr Masjid, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, pelaku pencurian kiriman paket sepeda motor di kantor J&T Express, pada Minggu (13/6) sekitar pukul 03.00 lalu.
Sepeda motor tersebut dibawa kabur setelah tersangka Kucing masuk ke kantor cabang J&T yang berada di Jalan Sultan M Mansyur, RT 39, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, dengan cara memanjat pagar dan atap seng, lalu masuk melalui jendela.
Selain membawa kabur sepeda motor Yamaha Yupiter, tersangka juga mengambil uang tunai Rp200 ribu dari dalam laci kasir dan satu buah jam tangan.
Tersangka ditangkap, Rabu (19/8) dini hari. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur lantaran tersangka mencoba kabur dan melakukan perlawanan.
“Kita melakukan penyelidikan setelah pihak perusahaan melaporkan kehilangan barang paket berupa sepeda motor yang ada di dalam kantor,” kata Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan didampingi Kanit I AKP Willy Oscar, saat merilis kasusnya, Jumat (20/8).
Panjaitan menjelaskan, aksi tersangka ini terekam kamera CCTV yang ada di dalam kantor. Dalam rekaman tersebut, tersangka dengan santainya membawa sepeda motor warna hitam dengan cara mendorongnya keluar.
“Motor tersebut barang paketan dari luar Palembang, dan hanya tinggal diantarkan ke orang menerima pesananan. Kunci motor tersebut tergantung, jadi tersangka hanya membuka pintu rolling door kantor dan mencurinya,” katanya.#osk