Nasib Heriyanti, Anak Bungsu Akidi Tio Tergantung Hasil Gelar Perkara

Palembang, BP- Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tengah melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan status Heryanty, anak bungsu mendiang Akidi Tio terkait kasus fiktif dana sumbangan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun, Senin (16/8).
“Hari ini dijadwalkan ada gelar perkara oleh ditreskrimum Polda Sumsel. Saya belum dapat hasilnya, mungkin masih berlangsung gelar perkaranya untuk menentukan kasusnya,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (16/8).
Dalam gelar perkara menurutnya akan di tampilkan berbagai hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan meliputi keterangan para saksi termasuk saksi ahli serta barang bukti.
Selain itu hasil pemeriksaan kejiwaan dan psikologi terhadap Heryanty juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan status hukum bagi pengusaha tersebut.
“Apakah akan naik ke sidik atau seperti apa, jadi nanti masih akan saya tanya ke pak Dirkrimum. Bagaimana hasil penyelidikan karena sudah cukup banyak yang kita periksa. Nanti ditunggu saja hasilnya,” katanya.
Lanjut dikatakan, bila proses hukum terhadap Heryanty sudah memasuki tahap sidik namun ia tidak patuh dalam memenuhi pemanggilan, maka aparat kepolisian bisa saja melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
“Kalau penyidik sudah dilakukan, Heryanti bisa dijemput paksa. Misal pemanggilan pertama dengan alasan tidak patut dan pemanggilan kedua tidak patut, bisa dipanggil dan dijemput paksa pada pemanggilan ketiga. Dan hingga saat ini rumahnya masih dijaga,” katanya.
Sementara itu, hingga saat ini penjagaan di kediaman Heryanty tetap masih dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Penjagaan dilakukan dalam rangka memberikan rasa nyaman pada yang bersangkutan karena yang bersangkutan merasa tidak nyaman dengan ramainya orang-orang yang ke rumah dia,” katanya.#osk