Mega Pro Adu Kambing Dengan Ayla, Satu Tewas

Peristiwa itu terjadi di jalan lintas timur (Jalintim) Desa Muara Burnai 1, Kecamatan Lempuing Jaya, OKI, Kamis (28/12) pukul 08.45. Kala itu, mobil Daihatsu Ayla BE 1322 CJ yang dikemudikan oleh Teddy alias Atet (41), warga Jalan Romowijoyo, Gang Masjid Nomor 30 LK II Rt 10, Sawahbrebes, Kota Bandar Lampung melaju dengan kecepatan tinggi.

Tiba di lokasi kejadian, mobil yang ditumpangi oleh Meilinda (31) juga warga Jalan Romowijoyo, Gang Masjid Nomor 30 LK II RT 10 Sawahbrebes, Kota Bandar Lampung, dari arah Palembang menuju arah Lampung berusaha menyalip kendaraan di depannya melalui jalur kanan, dan bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor jenis Honda Mega Pro Verza BG 2753 KAK yang dikendarai oleh Legiman (27).
Tak ayal tabrakan pun terjadi. Legiman yang diketahui merupakan warga Dusun V Rt 01 Desa Tugumulyo. Kecamatan Lempuing. Kabupaten OKI .mengalami luka patah kaki sebelah kiri, memar kepala bagian belakang, luka robek di jari kelingking kiri bahkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden itu tidak hanya menelan korban jiwa, sepeda motor milik korban ringsek begitupun mobil Daihatsu Ayla juga mengalami ringsek di bagian depan.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH,MH didampingi Kasat Lantas Polres OKI AKP Ricky Nugraha,SIk melalui Kasubag Humas Polres OKI IPDA Ilham Parlindungan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa laka lantas yang merenggut korban Jiwa tersebut.
“Anggota kita telah di lokasi dan meminta keterangan saksi-saksi, untuk kerugian material diperkirakan sebesar Rp7 juta. Dan barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla, STNK, SIM A atas nama Teddy dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Mega Pro Verza BG 2753 KAK berikut STNK nya,” jelas Ilham.
Sementara Korban Legiman Warga Dusun V Rt 01 Desa Tugumulyo Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI, Lanjut Ilham, dibawa ke Rumah sakit umum daerah (RSUD) Kayuagung dan kita juga telah berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja. #ros